kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Semester kedua 2010, BPK temukan kerugian Rp 3,63 triliun dan US$ 156,43 juta


Selasa, 05 April 2011 / 11:17 WIB
Semester kedua 2010, BPK temukan kerugian Rp 3,63 triliun dan US$ 156,43 juta
ILUSTRASI. Rokok. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dari hasil pemeriksaan semester kedua 2010, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp 3,87 triliun dan US$ 156,43 juta. Kerugian itu berasal dari ketidakpatuhan dan kekurangan penerimaan negara.

Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, kerugian negara senilai Rp 104,1 miliar dan US$ 10,5 juta telah ditindaklanjuti oleh instansi yang diperiksa. Menurutnya, instasi tersebut telah menyetorkan ke kas negara/daerah selama proses pemeriksaan.

Temuan kerugian ini berasal dari pemeriksaan sebanyak 734 objek pemeriksaan dengan 6.355 kasus . Rinciannya, 159 objek pemeriksaan keuangan, 147 objek pemeriksaan kinerja dan 428 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Nilai total objek pemeriksaan itu sebesar Rp 6,46 triliun dan US$ 156,43 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×