kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Semester kedua 2010, BPK temukan kerugian Rp 3,63 triliun dan US$ 156,43 juta


Selasa, 05 April 2011 / 11:17 WIB
Semester kedua 2010, BPK temukan kerugian Rp 3,63 triliun dan US$ 156,43 juta
ILUSTRASI. Rokok. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dari hasil pemeriksaan semester kedua 2010, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp 3,87 triliun dan US$ 156,43 juta. Kerugian itu berasal dari ketidakpatuhan dan kekurangan penerimaan negara.

Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, kerugian negara senilai Rp 104,1 miliar dan US$ 10,5 juta telah ditindaklanjuti oleh instansi yang diperiksa. Menurutnya, instasi tersebut telah menyetorkan ke kas negara/daerah selama proses pemeriksaan.

Temuan kerugian ini berasal dari pemeriksaan sebanyak 734 objek pemeriksaan dengan 6.355 kasus . Rinciannya, 159 objek pemeriksaan keuangan, 147 objek pemeriksaan kinerja dan 428 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Nilai total objek pemeriksaan itu sebesar Rp 6,46 triliun dan US$ 156,43 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×