kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Semester kedua 2010, BPK temukan kerugian Rp 3,63 triliun dan US$ 156,43 juta


Selasa, 05 April 2011 / 11:17 WIB
Semester kedua 2010, BPK temukan kerugian Rp 3,63 triliun dan US$ 156,43 juta
ILUSTRASI. Rokok. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dari hasil pemeriksaan semester kedua 2010, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp 3,87 triliun dan US$ 156,43 juta. Kerugian itu berasal dari ketidakpatuhan dan kekurangan penerimaan negara.

Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, kerugian negara senilai Rp 104,1 miliar dan US$ 10,5 juta telah ditindaklanjuti oleh instansi yang diperiksa. Menurutnya, instasi tersebut telah menyetorkan ke kas negara/daerah selama proses pemeriksaan.

Temuan kerugian ini berasal dari pemeriksaan sebanyak 734 objek pemeriksaan dengan 6.355 kasus . Rinciannya, 159 objek pemeriksaan keuangan, 147 objek pemeriksaan kinerja dan 428 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Nilai total objek pemeriksaan itu sebesar Rp 6,46 triliun dan US$ 156,43 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×