kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.910   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.170   62,90   0,89%
  • KOMPAS100 994   15,25   1,56%
  • LQ45 731   8,82   1,22%
  • ISSI 253   4,41   1,77%
  • IDX30 397   4,39   1,12%
  • IDXHIDIV20 496   6,83   1,40%
  • IDX80 112   1,69   1,53%
  • IDXV30 135   1,02   0,76%
  • IDXQ30 129   1,86   1,46%

Semester kedua 2010, BPK temukan kerugian Rp 3,63 triliun dan US$ 156,43 juta


Selasa, 05 April 2011 / 11:17 WIB
Semester kedua 2010, BPK temukan kerugian Rp 3,63 triliun dan US$ 156,43 juta
ILUSTRASI. Rokok. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dari hasil pemeriksaan semester kedua 2010, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp 3,87 triliun dan US$ 156,43 juta. Kerugian itu berasal dari ketidakpatuhan dan kekurangan penerimaan negara.

Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, kerugian negara senilai Rp 104,1 miliar dan US$ 10,5 juta telah ditindaklanjuti oleh instansi yang diperiksa. Menurutnya, instasi tersebut telah menyetorkan ke kas negara/daerah selama proses pemeriksaan.

Temuan kerugian ini berasal dari pemeriksaan sebanyak 734 objek pemeriksaan dengan 6.355 kasus . Rinciannya, 159 objek pemeriksaan keuangan, 147 objek pemeriksaan kinerja dan 428 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Nilai total objek pemeriksaan itu sebesar Rp 6,46 triliun dan US$ 156,43 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×