Reporter: Fauzan Zahid Abiduloh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satgas Dana Desa Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Bibit Samad Rianto bahwa realisasi dana desa untuk program padat karya terhambat.
Hal itu dipicu oleh keterlambatan penetapan APBDes sebagai persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahap I dari Rancangan Keuangan Umum Daerah (RKUD) ke Rancangan Keuangan Daerah (RKD).
Bibit mengatakan bahwa realisasi tersebut sebetulnya masih menunggu laporan penggunaan termin ke-2 tahun 2017.
"Ada juga yang belum cair karena banyaknya formulir laporan itu yang harus disertakan," ujarnya, Kamis (19/4).
Kendati begitu, beberapa daerah sudah mulai bersiap melakukan program padat karyanya.
"Lamongan sudah berhasil, cuma di malang itu ada 3 desa yang sudah cair kemudian 30 desa dalam proses, dan sisanya 345 itu belum," sebutnya.
Keterlambatan itu, utamanya disebabkan karena banyak pemerintah desa yang belum mengerti tata cara penghitungan dan pengelolaan dana desa.
"Seperti itu loh, karena pemahaman juga harus dibina, kalau dengerin cerita cerita seperti ini (menyimak workshop) juga gimana mau masuk, harus ada juga pelatihan motorik, bagaimana membuat perencanaan kegiatan desa, dsb," jelasnya.
Asal tahu saja, per 16 April 2018 Kementerian Keuangan transfer dana desa telah mencapai Rp 12,23 triliun atau 20,4% dari pagu yang sebesar Rp 60 triliun.
Sampai saat ini, penyaluran ke RKD dari RKUD baru mencapai Ro 2,1 triliun untuk 140 kabupaten/kota dan 12.343 desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News