kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Realisasi Dana Desa tahap I Rp 10,3 triliun


Selasa, 17 April 2018 / 10:46 WIB
Realisasi Dana Desa tahap I Rp 10,3 triliun
ILUSTRASI.


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi dana desa hingga Maret 2018 mencapai Rp 10,3 triliun. Angka ini 17,1% dari target yang sebesar Rp 60 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada periode yang sama tahun lalu, realisasi dana desa masih nol atau belum ada belanja sama sekali untuk dana desa.

"Capaian ini berkaitan dengan perubahan kebijakan penyaluran dana desa tahun 2018, yaitu penyaluran dana desa tahap I sebesar 20% untuk mendukung program padat karya tunai," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4).

Asal tahu saja, dana desa pada tahun ini yang sebesar Rp 60 triliun disalurkan dengan tiga tahap. Tahap pertama sebesar 20% (Rp 12 triliun) pada Januari 2018, tahap kedua 40% (Rp 24 triliun) setelah Maret atau paling lambat Juni 2018, serta tahap ketiga sebesar 40% (Rp 24 triliun) di Juli 2018.

Kemkeu juga mencatat, dana transfer ke daerah hingga kuartal I 2018 mencapai Rp 175,3 riliun atau 24,2% dari target yang sebesar Rp 706,2 triliun.

Angka ini terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 170,1 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp 2,7 triliun, serta dana otonomi khusus (Otsus) dan dana keistimewaan DIY sebesar Rp 2,6 triliun.

Sebagai upaya percepatan, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Boediarso Teguh Widodo bilang, pihaknya telah melakukan workshop mengenai perhitungan dana desa. Khususnya ke 100 daerah prioritas penerima dana desa yang ditunjuk sebagai pilot project.

Kementerian Keuangan juga telah menyampaikan surat ke bupati dan wali kota mengenai langkah percepatan penyaluran dana desa, baik dari rekening kas umum negara ke daerah, maupun dari daerah ke desa.

“Kami koordinasi dengan Kemdagri, gubernur, bupati, wali kota, untuk percepatan penyaluran dana desa. Dari 443 daerah, saat ini 403 daerah telah menyampaikan perda. 40 daerah belum menyampaikan,” jelas Boediarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×