kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Kementerian Haji: Anggaran untuk Revitalisasi Asrama Haji dan PLHUT Masih di Kemenag


Selasa, 10 Februari 2026 / 18:50 WIB
Kementerian Haji: Anggaran untuk Revitalisasi Asrama Haji dan PLHUT Masih di Kemenag
ILUSTRASI. Dana Rp 478 miliar untuk fasilitas haji belum dialihkan ke Kementerian Haji dan masih berada di Kementerian Agama. (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyebut bahwa anggaran untuk revitalisasi asrama haji dan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) masih digenggam oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan untuk perbaikan asrama haji tersebut menembus angka hampir Rp 500 miliar yang berasal dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Adapun untuk anggaran yang berasal dari dana SBSN untuk pembiayaan pembangunan revitalisasi asrama haji dan Pusat Layanan Haji dan Umroh (PLHU) tahun 2026 sebesar Rp 478.554.363.000," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Kemenhaj Usulkan Tambahan Anggaran Rp 3,1 Triliun untuk Operasional 2026

Gus Irfan memerinci, anggaran tersebut direncanakan bakal dipergunakan untuk pembangunan asrama haji di empat lokasi sebesar Rp 300.279.000.000, lalu pembangunan PLHUT di 53 lokasi sebesar Rp 178.275.363.000.

Meski demikian, Gus Irfan mengaku bahwa saat ini anggaran besar tersebut belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah dan masih berada di Kemenag.

"Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah," terangnya.

Dia bilang, anggaran tersebut bakal dialihkan sebagaimana mandat dari surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) nomor T-1232/D.9/PD.05/12/2025 tanggal 10 Desember 2025 tentang perubahan daftar prioritas proyek DPP SBSN tahun 2026 lingkup Kementerian Agama.

Baca Juga: Kejar Target Panen 10.000 Hektare di Merauke, Menteri PU Kebut Irigasi & Jalan Wanam

"Proses pengalihan anggaran ini akan segera dilaksanakan bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," tandasnya.

Selanjutnya: Ketidakpastian Insentif 2026 Berpotensi Tekan Pertumbuhan Kendaraan Listrik

Menarik Dibaca: 15 Rekomendasi Buah untuk Diet agar Berat Badan Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×