Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta untuk menghilangkan tantiem dan pemangkasan komisaris BUMN.
“Sudah dilaksanakan langsung, sudah saya keluarkan aturannya, ya harus dijalankan,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).
Selain itu, Rosan juga mengonfirmasi bahwa pemangkasan komisaris BUMN juga sudah mulai dilakukan. Dia mencontohkan, pemangkasan ini dilakukan pada perusahaan perbankan.
Baca Juga: Rosan: BUMN Bisa Hemat Rp 8 Triliun dengan Tantiem Komisaris yang Disetop
Katanya, di perbankan tersebut sebelumnya memiliki 12-13 komisaris kini tinggal 5 orang komisaris. Di samping itu, dia menegaskan bahwa para komisaris BUMN tak lagi mendapatkan tantiem
“Sudah mulai dijalankan (pemangkasan komisaris), di Perbankan contohnya dari 12-13 tinggal 5, jadi sudah kita jalankan juga. Dan tantiem sudah kita laksanakan juga, jadi memang komisaris tidak mendapat tantiem sama sekali,” terangnya.
Rosan menegaskan bahwa pihaknya bakal menjalankan semua perintah Presiden Prabowo tak terkecuali pemangkasan jumlah komisaris di PT Kereta Api Indonesia (KAI) maupun PT Pertamina yang dinilai masih memiliki lebih dari 6 komisaris.
“Pokoknya kita sedang berjalan sesuai arahan Bapak Presiden, kita evaluasi semua secara menyeluruh. Tantiem dan Komisaris sudah kita hilangkan dan juga untuk Direksi, Komisaris hitungan tantiemnya hanya dari operasional atau pendapatan perusahaan tersebut jadi tidak ada lagi dari buku yang dipercantik, financial engineering yang tidak benar,” tandasnya.
Baca Juga: Danantara Larang Komisaris BUMN Terima Tantiem, Begini Respons Indonesia Re
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk membereskan perusahaan-perusahaan BUMN yang selama ini dirasa merugikan negara.
Hal tersebut diungkapnya dalam pidato kenegaraan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
"Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita," ujarnya.