Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto meminta agar Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dirampingkan.
Jabatan komisaris di perusahaan pelat merah tersebut pun harus diisi oleh orang-orang profesional.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3/2025) sore.
"Terkait dengan struktur manajemen BUMN perbankan sekarang, itu memang arahan Bapak Presiden bahwa jumlah komisarisnya itu dibuat lebih ringkas dan diisi profesional," kata Airlangga, Rabu.
Airlangga menuturkan, komposisi komisaris di tiap BUMN akan disesuaikan dengan kebutuhan emiten.
Baca Juga: Indonesia Resmi Gabung NDB, Prabowo: Langkah untuk Percepatan Transformasi Nasional
Airlangga memastikan, jumlah komisaris BUMN akan diperkecil dari sebelumnya yang lebih gemuk.
"Baik dari direksi maupun komisarisnya diisi jumlahnya tidak terlalu banyak seperti sebelumnya. (Komposisi) sesuai kebutuhan, tapi dibandingkan yang sebelumnya lebih gemuk, sekarang lebih ringkas," ucap dia.
Namun, Airlangga menyebut perampingan ini tidak termasuk jabatan yang diisi perwakilan pemerintah dalam perusahaan tersebut.
Diketahui, dalam satu perusahaan, biasanya akan ada perwakilan pemerintah maupun lembaga terkait seperti Bank Indonesia (BI) yang mengisi jabatan tersebut untuk mengawasi.
"Ya itu arahannya kan harus diisi orang-orang profesional. Jadi, kalau misalnya ada yang mewakili kementerian, ada yang mewakili dari keuangan, ada yang mewakili juga misalnya, kalau untuk BRI unsur kementerian teknis UMKM, (itu) sudah ada," ujar Airlangga.
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi dari 25 BUMN Sepanjang 2024
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Minta Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Orang Profesional", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/26/18125661/prabowo-minta-komisaris-bumn-dirampingkan-diisi-orang-profesional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News