Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diaudit imbas sengkarut pembayaran royalti.
Supratman mengatakan, melalui audit itu ia berharap pembayaran royalti kepada pemilik atau pencipta suatu karya musik bisa transparan.
“Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor kepada, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, audit tersebut tidak berarti pemerintah mencari-cari kesalahan LMKN dan LMK, melainkan menentukan sistem pembayaran royalti yang paling tepat.
Baca Juga: Polemik Royalti Musik, Ini Kata Menteri Hukum, Cek Tarif Royalti Di Restoran Kafe
Sebab, dalam polemik pembayaran royalti yang dinilai meresahkan dalam beberapa waktu terakhir, tuntutan publik tidak salah.
“Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” tutur Supratman.
Sementara proses audit masih berlangsung, Supratman meminta LMKN dan LMK bersikap tenang. Kementerian Hukum, kata dia, bakal mengumpulkan semua pihak terkait dan mendengarkan masukan terkait kebijakan royalti.
“Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha. Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” kata dia.
Sebelumnya, Supratman juga sudah menyampaikan agar organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) harus segera diaudit.
Baca Juga: Polemik Royalti Musik: Tompi Gabung Musisi yang Gratiskan Royalti Lagu
Perintah itu muncul setelah terjadi kisruh royalti musisi Ari Lasso yang mengaku bingung dengan laporan distribusi royalti dari WAMI yang tidak mencantumkan nama maupun rekening miliknya.
Ia juga mempertanyakan nominal royalti yang dikumpulkan senilai puluhan juta rupiah namun hanya disalurkan Rp 700 ribuan.
"Terkait Ari Lasso, saya setuju harus diaudit," kata Supratman saat ditemui di Kantor Smesco Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Royalti Musik, Menteri Hukum Minta LMKN dan LMK Diaudit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/18/22015811/polemik-royalti-musik-menteri-hukum-minta-lmkn-dan-lmk-diaudit?source=headline.
Selanjutnya: Bandara Jember Direaktivasi, Fly Jaya Bakal Layani Rute Jember- Jakarta September
Menarik Dibaca: Apakah Desain Vintage Itu Terlihat Norak? Begini Pendapat Ahli Dekorasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News