kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.771   10,00   0,06%
  • IDX 6.434   -28,74   -0,44%
  • KOMPAS100 841   -11,54   -1,35%
  • LQ45 639   -9,56   -1,47%
  • ISSI 225   1,33   0,59%
  • IDX30 355   -4,95   -1,37%
  • IDXHIDIV20 444   -6,21   -1,38%
  • IDX80 96   -1,36   -1,40%
  • IDXV30 122   -1,59   -1,28%
  • IDXQ30 115   -1,67   -1,44%

Resmi! Ini Tanggal Merah & Cuti Bersama 2027, Warga Bisa Libur Panjang 6x


Jumat, 18 September 2026 / 13:41 WIB
Resmi! Ini Tanggal Merah & Cuti Bersama 2027, Warga Bisa Libur Panjang 6x
ILUSTRASI. Resmi! Ini Tanggal Merah & Cuti Bersama 2027, Warga Bisa Libur Panjang 6x


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama 2027. Masyarakat akan mendapatkan total 26 hari libur yang terdiri dari 18 hari libur nasional (tanggal merah) dan delapan hari cuti bersama.

Bersamaan dengan tanggal merah dan cuti bersama, masyarakat bisa menikmati libur panjang jika digabung dengan libur akhir pekan. Bahkan, libur panjang sudah bisa dinikmati pada awal tahun 2027.

Penetapan tersebut menjadi acuan bagi masyarakat, instansi pemerintah, serta dunia usaha dalam menyusun agenda kerja dan rencana perjalanan sepanjang tahun depan.

Berdasarkan kalender libur 2027, sejumlah tanggal merah berdekatan dengan akhir pekan. Kondisi ini membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati long weekend, termasuk rangkaian libur panjang hingga 10 hari pada Maret 2027.

Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Ekonomi Kuartal III 2026 Berdampak ke Daya Beli dan Lapangan Kerja

Dasar penetapan kalender libur 2027

Ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama 2027 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

SKB tersebut ditetapkan pada 15 September 2026 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam ketentuannya, pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga dan instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing. Cuti bersama juga dapat mengurangi hak cuti tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama 2027.

Baca Juga: Pendapatan Negara Tembus Rp2.055 Triliun, Setoran Pajak Sudah 59,8% dari Target

Daftar libur nasional 2027

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional sepanjang 2027. Berikut rinciannya: 

Tanggal Hari Hari libur nasional
1 Januari 2027 Jumat Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari 2027 Selasa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
6 Februari 2027 Sabtu Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret 2027 Senin Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
10 Maret 2027 Rabu Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah
11 Maret 2027 Kamis Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah
26 Maret 2027 Jumat Wafat Yesus Kristus
28 Maret 2027 Minggu Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei 2027 Sabtu Hari Buruh Internasional
6 Mei 2027 Kamis Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei 2027 Senin Iduladha 1448 Hijriah
20 Mei 2027 Kamis Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni 2027 Selasa Hari Lahir Pancasila
6 Juni 2027 Minggu 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus 2027 Minggu Maulid Nabi Muhammad SAW
17 Agustus 2027 Selasa Proklamasi Kemerdekaan
25 Desember 2027 Sabtu Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
26 Desember 2027 Minggu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Catatan: Penetapan tanggal 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha tetap mengikuti Keputusan Menteri Agama sesuai ketentuan SKB.

Baca Juga: Menkeu Suahasil Nazara Tegaskan Restitusi Pajak Tetap Cair Jika Jadi Hak Wajib Pajak

Daftar cuti bersama 2027

Selain libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2027, yaitu: 

Tanggal Hari Cuti bersama
5 Februari 2027 Jumat Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9 Maret 2027 Selasa Idulfitri 1448 Hijriah
12 Maret 2027 Jumat Idulfitri 1448 Hijriah
15 Maret 2027 Senin Idulfitri 1448 Hijriah
25 Maret 2027 Kamis Wafat Yesus Kristus
18 Mei 2027 Selasa Iduladha 1448 Hijriah
19 Mei 2027 Rabu Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember 2027 Jumat Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

 

Tonton: Whoosh Ganti Pemilik, Utang 80 Tahun Jadi Beban APBN?

Daftar long weekend 2027

Kalender libur 2027 menghadirkan sejumlah rangkaian libur yang berdekatan dengan akhir pekan. Berikut beberapa periode yang dapat menjadi pertimbangan untuk menyusun rencana perjalanan.

1. Tahun Baru 2027

Awal tahun 2027 langsung menghadirkan libur akhir pekan selama tiga hari.

  • Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi.
  • Sabtu, 2 Januari: Akhir pekan.
  • Minggu, 3 Januari: Akhir pekan.

Masyarakat yang mengambil cuti pada Senin, 4 Januari, dapat menyambung libur dengan tanggal merah Isra Mikraj pada Selasa, 5 Januari 2027.

2. Tahun Baru Imlek

Long weekend berikutnya terjadi pada Februari 2027. Rangkaiannya sebagai berikut:

  • Jumat, 5 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek.
  • Sabtu, 6 Februari: Libur nasional Tahun Baru Imlek.
  • Minggu, 7 Februari: Akhir pekan.

Dengan demikian, terdapat tiga hari libur berturut-turut.

3. Nyepi dan Idulfitri, libur hingga 10 hari

Maret menjadi salah satu periode dengan rangkaian libur terpanjang pada kalender 2027. Libur Nyepi berdekatan dengan cuti bersama dan libur nasional Idulfitri.

Berikut rangkaiannya:

  • Sabtu–Minggu, 6–7 Maret: Akhir pekan.
  • Senin, 8 Maret: Hari Suci Nyepi.
  • Selasa, 9 Maret: Cuti bersama Idulfitri.
  • Rabu–Kamis, 10–11 Maret: Libur nasional Idulfitri.
  • Jumat, 12 Maret: Cuti bersama Idulfitri.
  • Sabtu–Minggu, 13–14 Maret: Akhir pekan.
  • Senin, 15 Maret: Cuti bersama Idulfitri.

Jika dihitung secara berurutan, masyarakat berkesempatan menikmati 10 hari libur berturut-turut, mulai Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027.

4. Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus

Pada akhir Maret 2027 terdapat rangkaian libur selama empat hari berturut-turut:

  • Kamis, 25 Maret: Cuti bersama Wafat Yesus Kristus.
  • Jumat, 26 Maret: Libur nasional Wafat Yesus Kristus.
  • Sabtu, 27 Maret: Akhir pekan.
  • Minggu, 28 Maret: Libur nasional Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

5. Iduladha dan Waisak

Rangkaian libur panjang juga tersedia pada Mei 2027. Periode ini menggabungkan akhir pekan, Iduladha, cuti bersama, dan Hari Raya Waisak.

Rinciannya:

  • Sabtu–Minggu, 15–16 Mei: Akhir pekan.
  • Senin, 17 Mei: Libur nasional Iduladha.
  • Selasa, 18 Mei: Cuti bersama Iduladha.
  • Rabu, 19 Mei: Cuti bersama Waisak.
  • Kamis, 20 Mei: Libur nasional Waisak.

Masyarakat yang mengambil cuti pada Jumat, 21 Mei, dapat menyambungnya dengan akhir pekan pada Sabtu–Minggu, 22–23 Mei.

Dengan tambahan cuti tersebut, rangkaian libur dapat berlangsung selama sembilan hari, mulai Sabtu, 15 Mei hingga Minggu, 23 Mei 2027.

Tonton: Suku Bunga AS Naik ke 4%, Bagaimana Sikap Bank Indonesia?

6. Natal dan Isra Mikraj

Menjelang akhir tahun, terdapat rangkaian libur pada 24–26 Desember 2027.

  • Jumat, 24 Desember: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
  • Sabtu, 25 Desember: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
  • Minggu, 26 Desember: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

Rangkaian tersebut dapat menjadi salah satu pilihan waktu bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan akhir tahun.

Kesimpulan

Kalender libur 2027 menyediakan total 26 hari libur, terdiri dari 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Periode Maret menjadi salah satu rangkaian terpanjang dengan potensi libur selama 10 hari berturut-turut.

Masyarakat dapat menggunakan daftar tanggal merah tersebut untuk menyusun agenda perjalanan, dengan tetap memperhatikan ketentuan cuti bersama yang berlaku di masing-masing tempat kerja.




Sumber: https://travel.kompas.com/read/2026/09/18/111100727/kalender-libur-2027-ada-libur-panjang-hingga-10-hari-untuk-liburan?page=all#page2. 

 

Peron Diperpanjang, Stasiun Bogor Bersiap Layani KRL Panjang: Benarkah Makin Nyaman?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×