Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkapkan remitansi atau uang yang dikirimkan para tenaga kerja Indonesia (TKI) ke dalam negeri mencapai Rp 288 triliun pada tahun 2025 lalu.
Angka tersebut meningkat dari tahun 2024, yang mencapai Rp 253 triliun.
"Tahun 2024, dari 253.000 penempatan yang kita lakukan, dan juga termasuk akumulasi dari tahun sebelumnya, remitansi yang masuk ke negara kita berdasarkan data dari Bank Indonesia adalah Rp 253 triliun. Dan tahun 2025, berdasarkan data Bank Indonesia naik 14 persen. Jadi, kurang lebih Rp 288 triliun remitansi yang masuk ke Indonesia," kata Mukhtarudin, di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: 10 Provinsi dengan TKI Terbanyak di Indonesia, 53% Berasal dari Jawa
Mukhtarudin mengatakan, remitansi yang dihasilkan TKI menggerakkan ekonomi di tingkat akar rumput.
Dengan begitu, kata dia, TKI turut berkontribusi dalam mendongkrak daya beli masyarakat.
"Remitansi ini manfaatnya adalah untuk menggerakkan ekonomi di tingkat grassroot. Artinya, daya beli masyarakat, kemudian juga menumbuhkan sektor ekonomi usaha mikro, dan juga menggerakkan ekonomi keluarga," ujar dia.
"Jadi, dia langsung uangnya masuk ke masyarakat sehingga daya beli terdongkrak, salah satunya dari remitansi. Di samping dari government spending dari uang APBN, APBD, kemudian dari proses investasi, juga ada remitansi. Inilah yang mendukung daya beli di tingkat grassroot kita," sambung Mukhtarudin.
Mukhtarudin menekankan bahwa peran dari para TKI tidak bisa diabaikan.
Oleh karenanya, pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan kepada para TKI yang bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Menko PM Ungkap Alasan Dorong Lulusan SMA/SMK Kerja di Luar Negeri
"Salah satunya kita dengan melakukan peningkatan kualitas pekerja migran yang kita berangkatkan ke luar itu adalah yang sudah minimal, kata Pak Menko (Cak Imin) tadi, SMA/SMK," ujar dia.
"Sehingga, diharapkan dengan mereka mempunyai pendidikan yang lebih layak, dan kita latih lagi melalui vokasi dengan uji kompetensi yang ketat dari negara penempatan, tentu ini akan mempermudah kita lakukan pelindungan," imbuh dia.
Selanjutnya: Jadwal Buka Puasa Kota Padang-Pekanbaru Hari Ini (7 Ramadan 1447 H/ 24 Februari 2026)
Menarik Dibaca: 5 Rekomendasi Teh untuk Menyeimbangkan Hormon Anda, Mau Coba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)