kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.945   -97,00   -0,54%
  • IDX 6.363   43,40   0,69%
  • KOMPAS100 838   6,34   0,76%
  • LQ45 637   1,54   0,24%
  • ISSI 220   2,08   0,96%
  • IDX30 358   0,56   0,16%
  • IDXHIDIV20 437   -1,63   -0,37%
  • IDX80 96   0,58   0,61%
  • IDXV30 120   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 114   0,20   0,17%

Garis Kemiskinan Naik 4,33% pada Maret 2026, Pengeluaran Minimum Rp 669.000


Rabu, 05 Agustus 2026 / 12:17 WIB
Garis Kemiskinan Naik 4,33% pada Maret 2026, Pengeluaran Minimum Rp 669.000
ILUSTRASI. BPS melaporkan garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 naik 4,33% dibandingkan September 2025. (ANTARA FOTO/IKA MARYANI)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 naik 4,33% dibandingkan September 2025. 

Kenaikan tersebut mencerminkan meningkatnya nilai pengeluaran minimum yang harus dipenuhi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan maupun nonmakanan. 

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud melaporkan, komponen makanan masih mendominasi pembentukan garis kemiskinan dengan kontribusi mencapai 74,70%, sedangkan komponen bukan makanan menyumbang 25,30%. 

Baca Juga: Ekonomi RI Kuartal II-2026 Tumbuh 5,29%, Didorong Industri Pengolahan dan Konstruksi

Hal ini menunjukkan bahwa perubahan harga dan konsumsi pangan masih menjadi faktor utama yang menentukan tingkat garis kemiskinan di Indonesia.

"Garis kemiskinan ini sebagai batas untuk membedakan antara penduduk yang miskin dan penduduk yang tidak miskin," ujar Edy dalam Konferensi Pers, Rabu (5/8/2026).

Secara nasional, garis kemiskinan pada Maret 2026 mencapai Rp 669.235 per kapita per bulan, meningkat dari Rp 641.443 pada September 2025. 

Dari jumlah tersebut, komponen makanan sebesar Rp 499.886, sementara komponen bukan makanan mencapai Rp 169.349. 

Dilihat berdasarkan wilayah, masyarakat perkotaan memiliki garis kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan perdesaan.

Baca Juga: BPS Beberkan Penyebab Sektor Pertambangan Terkontraksi 1,64% pada Kuartal II-2026

Di perkotaan, garis kemiskinan meningkat dari Rp 663.081 per kapita per bulan pada September 2025 menjadi Rp692.906 pada Maret 2026. 

Kenaikan tersebut ditopang oleh komponen makanan yang naik dari Rp 489.412 menjadi Rp512.099, sementara komponen bukan makanan meningkat dari Rp 173.669 menjadi Rp 180.807.

Sementara itu, di perdesaan, garis kemiskinan naik dari Rp 610.257 menjadi Rp 635.172 per kapita per bulan. Komponen makanan meningkat dari Rp 464.492 menjadi Rp 483.081, sedangkan komponen bukan makanan bertambah dari Rp 145.765 menjadi Rp 152.091.

Secara keseluruhan, data BPS juga menunjukkan tren kenaikan garis kemiskinan dalam dua tahun terakhir. 

Pada Maret 2024, garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp 582.932 per kapita per bulan, meningkat menjadi Rp 595.242 pada September 2024, kemudian Rp 609.160 pada Maret 2025, Rp 641.443 pada September 2025, dan kembali naik menjadi Rp 669.235 pada Maret 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×