Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah 8 bulan ditahan, Bank Indonesia (BI) akhirnya mengerek suku bunga acuan, BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober 2023.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%. Ini merupakan kenaikan suku bunga acuan BI yang pertama, setelah terakhir kali BI menaikkan suku bunga pada bulan Januari 2023.
Menurut Perry, kenaikan suku bunga acuan tersebut untuk menghalau ketidakpastian keuangan global yang meningkat.
"Ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat ketidakpastian global," tegas Perry dalam konferensi pers, Kamis (19/10) di Jakarta.
Baca Juga: BI Kerek Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun Ini Menjadi 2,9%
Selain itu, kata Perry, ini merupakan langkah pre emptive dan forward looking untuk memitigasi dampak terhadap inflasi barang impor (imported inflation).
Sehingga, inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3% plus minus 1% pada 2023 dan 2,5% plus minus 1% pada tahun 2024.
Meski demikian, Perry menegaskan, kebijakan makroprudensial akan longgar. Dengan memperkuat efektivitas kebijakan insentfi KLM dan menurunkan rasio PLM untuk mendorong kredit pembiayaan lebih lanjut.
Akselerasi digital sistem pembayaran juga akan diperkuat untuk memperluas inklus ekonomi dan keuangan digital, termasuk digiatlisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.
"Bauran kebijakan tersebut akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tambahnya.
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga menahan suku bunga deposit facility di level 5,25% dan suku bunga lending facility di level 6,75%.
Baca Juga: Strategi Bank Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News