kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Soal Kasus Penyaluran Bansos Beras


Selasa, 04 November 2025 / 16:03 WIB
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Soal Kasus Penyaluran Bansos Beras
ILUSTRASI. KPK memeriksa mantan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras tahun anggaran 2020.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. 

“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang didalami dari pemeriksaan tersebut. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka dan dua tersangka korporasi dalam kasus tersebut pada 19 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: Danantara Siap Tender PLTSa di 7 Kota, Begini Tanggapan APKASI

“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” kata Budi Prasetyo waktu itu.

Budi juga mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp 200 miliar. 

“Di mana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” ujarnya. 

KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam perkara tersebut.

Empat orang dicegah ke luar negeri 

Surat larangan bepergian ke luar negeri ini dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah ke luar negeri adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022; kemudian Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024; dan eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto. 

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” ujar Budi.

Baca Juga: Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Jadi yang Tertinggi pada 2025

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/04/15405381/kpk-periksa-eks-mensos-juliari-batubara-terkait-kasus-penyaluran-bansos.

Selanjutnya: Danantara Siap Tender PLTSa di 7 Kota, Begini Tanggapan APKASI

Menarik Dibaca: Strategi Investasi Deposito Minim Risiko di myBCA untuk Pemula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×