kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Program kerja 100 hari Kapolri dinilai gagal


Senin, 24 Januari 2011 / 17:06 WIB
Program kerja 100 hari Kapolri dinilai gagal


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Program 100 hari kerja kapolri dianggap masih gagal oleh anggota Komisi III Nurdiman Munir. Padahal, dalam Rapat Kerja antara Komisi III dengan Kapolri Timor Pradopo, pihak kepolisian merasa program kerja 100 harinya sukses karena berhasil untuk mengungkapkan kasus-kasus yang menonjol.

“Ini merupakan tahap revitalisasi Polri sejak 8 November 2010-15 Februari 2011. Untuk 60 hari pertama ada beberapa program prioritas pengungkapan kasus-kasus menonjol seperti premanisme, narkoba, ilegal logging, korupsi, human traffic. Secara umum praktek dalam 100 hari ini berjalan lancar dan sesuai jadwal tanpa hambatan,” ucap Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo saat melakukan rapat kerja Senin, 24/1.

Namun, Nurdiman tidak sependapat dengan apa yang diutarakan Timur saat Raker dengan Komisi III. Bagi politisi Golkar ini, kinerja kapolri masih terpuruk, bahkan terkesan diobok-obok oleh Gayus maupun pihak lain. “Sebenarnya kita mempertanyakan bagaimana good will dari kapolri dan jajarannya. Apalagi untuk masalah mafia pajak yang terkesan tidak sungguh-sungguh dalam mengatasi mafia pajak untuk Bank Century. Padahal, Presiden telah mengeluarkan 4 instruksi sedangkan Gayus 12 instruksi,” ucap Nurdiman.

Nurdiman juga khawatir akan adanya pengalihan perhatian dari mafia bank Century menjadi mafia pajak. Oleh karena itu Nurdiman berharap dengan program kerja 100 hari ini akan dapat membuat garis pemisah dengan satgas. “Satgas tidak boleh masuk ke dalam ranah Polri. Polri telah memiliki UU sendiri dan juga satgas jangan pernah masuk ke ranah penyidik. Seharusnya satgas memberikan barang bukti rekaman dan segala macamnya itu kepada Polri, Kejaksaan, dan KPK karena itu seharusnya dipegang oleh mereka,” imbuh Nurdiman.

Polri terkesan ragu-ragu terhadap penanganan Gayus dan satgas, khususnya terhadap Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa yang baginya harus diperlakukan equality before the law (persamaan di depan hukum).

Nurdiman juga mengaku masih memiliki beberapa pertanyaan untuk Polri. “Apakah ketakutan mereka untuk menjamah satgas karena satgas tersebut dibentuk oleh Presiden. Kalau itu benar berarti kapolri takut kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri sudah menjadi alat politik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×