kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Presiden Jokowi Dorong Urusan Sertifikat Tanah Kelar pada Tahun Depan


Rabu, 27 Desember 2023 / 22:38 WIB
Presiden Jokowi Dorong Urusan Sertifikat Tanah Kelar pada Tahun Depan
ILUSTRASI. Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat penyelesaian urusan sertifikat tanah milik masyarakat


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat tanah milik masyarakat. Presiden pun mendorong agar urusan sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat selesai pada tahun 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepleset mungkin masih 6 juta (sertifikat). Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya,” ucap Presiden.

Baca Juga: HGU Disebut Bukan Kawasan Hutan, Ini Penjelasannya

Kepala Negara menyampaikan sejumlah konflik dan sengketa tanah yang sering terjadi akibat tidak adanya sertifikat. Presiden menuturkan bahwa pada tahun 2015, hanya 46 juta lahan yang selesai dari total 126 juta lahan.

“Saya itu kalau masuk ke desa tuh di telinga saya selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat,” tuturnya.

Padahal, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi.

“Artinya kalau ada sengketa Bapak Ibu dibawa ke pengadilan menang karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik. Ada tetangga yang jahil, ini tanah saya, bukan Pak ini tanah saya, buktinya ini. Mau apa?” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 120 Juta Bidang Tanah Terdaftar Pada Tahun 2024

Lebih lanjut, Presiden menilai bahwa penyelesaian sertifikat tanah mampu meredam permasalahan konflik lahan di daerah-daerah. Presiden mengaku bersyukur atas urusan sertifikat tanah yang saat ini telah selesai.

“Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sudah sengketa tanah itu pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya betul? Bahkan saling membunuh kadang-kadang terjadi. Karena ini memang adalah tanda bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki,” tandas Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×