kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kendalikan Harga, Presiden Jokowi Dorong Perbanyak Suplai Beras di Pasar


Selasa, 31 Oktober 2023 / 14:52 WIB
Kendalikan Harga, Presiden Jokowi Dorong Perbanyak Suplai Beras di Pasar
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar suplai beras terus ditambah sehingga harga jual bisa terkendali.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar suplai beras terus ditambah sehingga harga jual bisa terkendali.

Hal tersebut disampaikan saat peninjauan di Pasar Bulan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, pada Selasa, 31 Oktober 2023. 

"Yang paling penting, yang pertama, suplainya didorong terus agar naik sehingga kalau suplainya banyak harga juga tidak akan ikut naik," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/10). 

Baca Juga: Waspada, Harga Pangan Berpotensi Sundut Inflasi Oktober 2023

Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk fokus pada urusan produksi beras. Selain itu, ia telah meminta para kepala daerah untuk melakukan intervensi jika terjadi kenaikan harga komoditas apapun dengan anggaran tidak terduga. 

Menurutnya, anggaran tersebut bisa digunakan untuk biaya transportasi, distribusi, hingga mencari pasokan dari tempat produksi. 

"Saya kira kalau itu dilakukan saya yakin, tapi di sini harga-harga menurut saya masih baik. Masih baik," ucapnya.

Selain meninjau harga-harga kebutuhan pokok, di Pasar Bulan Presiden Jokowi juga menyerahkan sejumlah bantuan untuk para pedagang. Menurut Presiden, bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha para pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×