kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.895   21,38   0,36%
  • KOMPAS100 766   2,72   0,36%
  • LQ45 584   1,42   0,24%
  • ISSI 203   0,45   0,22%
  • IDX30 331   0,21   0,06%
  • IDXHIDIV20 409   -1,51   -0,37%
  • IDX80 87   0,44   0,50%
  • IDXV30 111   -0,14   -0,13%
  • IDXQ30 106   -0,44   -0,41%

Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Ratusan Miliar dari Penggeledahan 12 Lokasi


Kamis, 09 Juli 2026 / 12:57 WIB
Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Ratusan Miliar dari Penggeledahan 12 Lokasi
ILUSTRASI. Kortas Tipikor Polri geledah kafe di Cipete (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Rabu (8/7/2026).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas 74 kilogram, serta menemukan sejumlah brankas yang disembunyikan di balik panel dinding dan lemari.

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap.

Kasus ini berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana dalam penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Baca Juga: Punya Uang Mendadak Rp1,6 Miliar? Ini Cara Kelola biar Gak Habis Percuma

Sebanyak 12 lokasi yang digeledah meliputi Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, sejumlah kantor perusahaan, apartemen, serta beberapa rumah pribadi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Sentul, Kabupaten Bogor.

Salah satu temuan terbesar berasal dari Cafe de'Clan Signature di Cipete.

Di lantai dua yang difungsikan sebagai kantor, penyidik menemukan ruang tersembunyi di balik lemari kayu yang berisi dua brankas, dokumen, koper, dan uang tunai dalam mata uang asing.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dari lokasi tersebut penyidik menyita 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259,16 juta dengan nilai keseluruhan mendekati Rp 60 miliar.

Baca Juga: KPK Sita Uang Tunai Milyaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia saat OTT di Banjarmasin

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di Restoran de Clan," ujar Totok.

Dua brankas yang ditemukan di lokasi bahkan harus diangkut menggunakan kendaraan taktis Brimob karena ukurannya yang besar dan berat.

Penyidik juga menggeledah Koin Money Changer yang berada di samping restoran. Dari lokasi itu disita uang sekitar Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing serta 71 barang bukti lain.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, tiga pegawai Cafe de'Clan turut dimintai keterangan sebagai saksi. Meski demikian, operasional restoran tetap berjalan.

Polisi hanya menetapkan status quo terhadap lantai dua yang dijadikan kantor, sementara layanan restoran di lantai satu tetap dibuka.

Temuan besar lainnya berasal dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik panel kayu dinding.

Baca Juga: KPK Sita Uang Lebih Dari Rp 1 Miliar di KPP Madya Banjarmasin

Dari dalamnya disita uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta emas seberat 74 kilogram.

Nilai keseluruhan aset yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meski penyidik belum mengungkap asal-usul maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Di tengah proses penggeledahan, rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga menjadi sorotan karena dijaga sekitar 20 personel TNI bersenjata.

Penjagaan tersebut sempat menyebabkan akses menuju Jalan Radio V ditutup pada malam hari sehingga arus lalu lintas dialihkan.

Baca Juga: KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Cilacap

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari TNI mengenai alasan penempatan personel di rumah dinas Jampidsus tersebut.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan tidak dikaitkan dengan isu kepemilikan Cafe de'Clan yang beredar di masyarakat dan meminta semua pihak menghormati proses hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/09/11293311/penjelasan-soal-penggeledahan-12-titik-oleh-polri-dan-penjagaan-tni?page=all#page2.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×