kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

Resmi Diluncurkan, Program B50 Indonesia Jadi yang Pertama di Dunia


Kamis, 09 Juli 2026 / 15:51 WIB
Resmi Diluncurkan, Program B50 Indonesia Jadi yang Pertama di Dunia
ILUSTRASI. Program B50 resmi diluncurkan, diproyeksikan hemat devisa Rp 170 triliun


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - KARAWANG. Indonesia resmi meluncurkan Program Mandatori B50 menggantikan B40. Dengan program ini Indonesia menjadi negara pertama yang memproduksi B50 di dunia. 

“Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama yang menerapkan Mandatori Biodisel B50,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya, Kamis (9/79/2026).

Sebagaimana diketahui, implementasi Mandatori Biodisel B50 sudah diterapkan sejak 1 Juli 2026 lalu. 

Prabowo menyebut, adanya program ini menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya untuk dinikmati masyarakat. Program ini juga dinilai sangat penting menuju kemandirian energi.

Baca Juga: Dihadapan Prabowo, Bahlil Beberkan Hasil Tes B50 Selama 6 Bulan

Menurutnya, kelangsungan hidup suatu bangsa dinilai di antaranya, mampu bangsa itu menghasilkan pangan untuk masyarakatnya. Kemudian, mampukah bangsa tersebut memiliki sumber energi sendiri dan tidak bergantung pada bangsa lain. Terakhir, mampukah bangsa tersebut memiliki sumber daya air yang mumpuni.

“Tanpa tiga ini suatu bangsa sulit untuk bertahan, sulit sejahtera dan makmur. Alhamdulillah kita sudah buktikan bahwa mampu swasembada pangan untuk rakyat kita,” ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis Pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.

Prabowo bilang, peluncuran B50 ini bukan sekedar perkembangan teknologi, namun bagaimana memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki sebaik-baiknya menuju kemandirian energi.

“Dari sejak saya sebelum menjadi Presiden bahwa kita harus swasembada energi, tidak boleh impor BBM,” ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Meluncurkan Program Mandatori B50

Adapun implementasi B50 bukan sekadar peningkatan bauran biodiesel dalam bahan bakar solar, melainkan langkah besar Pemerintah untuk memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional.

Adapun Dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.

Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% untuk semua jenis BBM berupa minyak solar. Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Sejalan dengan itu, badan usaha BBM yang tidak melaksanakan kewajiban pencampuran, atau badan usaha BBN yang tidak menyalurkan biodiesel sesuai target implementasi 50%, dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan atau pencabutan perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mendukung transisi implementasi, badan usaha BBM diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi pencampuran B40. Menteri ESDM juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan B50 secara berkala setiap tiga bulan.

Sejalan dengan itu, Pemerintah juga memastikan kesiapan implementasi B50 melalui persiapan menyeluruh dari aspek teknis, pasokan dan distribusi, serta regulasi.

Dari aspek teknis, Pemerintah melakukan pengujian penggunaan B50 pada berbagai sektor pengguna mesin diesel untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitas B50. Dari aspek pasokan dan distribusi, Pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran atau blending dan distribusi.

Baca Juga: Mirae Asset Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,8% pada 2026

Sebagai informasi, Pemerintah juga telah melakukan pengujian B50 secara komprehensif pada enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.

Uji penggunaan B50 dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur kementerian/lembaga, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, industri pengguna, hingga pihak terkait lainnya. Beberapa pengujian masih terus dilanjutkan, namun hasil sementara menunjukkan bahwa B50 aman digunakan serta memenuhi aspek kinerja dan kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel.

Pemerintah menyebut, implementasi B50 diperkirakan memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. 

Pada 2025, program B40 menghemat devisa sebesar Rp 133,3 triliun, dan melalui Mandatori B50 pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp 170 triliun. 

Selain itu, B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) dari Rp 20,92 triliun menjadi sekitar Rp 23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 pada 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×