kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.114   84,00   0,47%
  • IDX 5.883   9,17   0,16%
  • KOMPAS100 764   0,92   0,12%
  • LQ45 583   0,33   0,06%
  • ISSI 203   0,40   0,20%
  • IDX30 330   -0,48   -0,15%
  • IDXHIDIV20 408   -2,39   -0,58%
  • IDX80 87   0,24   0,27%
  • IDXV30 110   -0,58   -0,52%
  • IDXQ30 106   -0,50   -0,47%

Inilah Penjelasan Polisi Terkait Penggeledahan 12 Lokasi, 74 Kg Emas Batangan Disita


Kamis, 09 Juli 2026 / 13:29 WIB
Inilah Penjelasan Polisi Terkait Penggeledahan 12 Lokasi, 74 Kg Emas Batangan Disita
ILUSTRASI. Kortas Tipikor Polri geledah kafe di Cipete (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap. Polisi menyita uang puluhan miliar rupiah, 74 kilogram emas, serta menemukan brankas tersembunyi.

Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026) menyita perhatian publik. Operasi tersebut tidak hanya mengungkap temuan uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap penjagaan aparat TNI di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penggeledahan berlangsung di 12 lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Penyidik menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap.

Lantas, di mana saja lokasi yang digeledah, apa saja barang bukti yang ditemukan penyidik, dan bagaimana penjelasan resmi kepolisian terkait penjagaan rumah dinas Jampidsus?

Baca Juga: Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Ratusan Miliar dari Penggeledahan 12 Lokasi

Penggeledahan 12 Lokasi Bagian dari Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang tengah ditangani penyidik.

Menurut Victor, penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta dugaan suap yang didalami oleh penyidik gabungan.

Perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020–2025. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penyelesaian pembayaran antara PT CBS dan PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan dengan proses penyidikan.

"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk memenuhi kebutuhan pembuktian," ujar Budi.

Baca Juga: Serapan Gabah Bulog Tembus 3,2 Juta Ton, Capai 83% Target Pemerintah

Daftar 12 Lokasi yang Digeledah Polisi

Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah sejumlah kantor, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Lokasi tersebut meliputi:

- Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
- Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
- Kantor pusat PT CBS, Penjaringan, Jakarta Utara.
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
- Rumah berinisial MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
- Rumah berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
- Kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan.
- PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
- Rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
- Apartemen milik perempuan berinisial MILDK di kawasan Pacific Place, Jakarta Selatan.
- Sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Seluruh lokasi tersebut digeledah untuk mengumpulkan dokumen, aset, uang tunai, hingga barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki penyidik. 

Brankas Tersembunyi di Cafe de'Clan Jadi Temuan Penting Penyidik

Salah satu lokasi yang paling menyita perhatian dalam penggeledahan tersebut adalah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi inilah penyidik menemukan sebuah ruang tersembunyi yang berada di balik lemari kayu di lantai dua bangunan.

Ruangan tersebut diketahui difungsikan sebagai kantor. Di dalamnya, penyidik menemukan dua brankas berukuran besar, sejumlah dokumen, koper, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti berupa uang yang ditemukan di lokasi terdiri dari 3.130.000 dollar Singapura, 889.965 dollar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.

Jika dikonversi ke mata uang rupiah, total nilai uang yang disita dari lokasi tersebut diperkirakan mendekati Rp60 miliar.

"Kalau dikonversi dalam rupiah, nilainya hampir Rp60 miliar di Restoran de'Clan," kata Totok.

Selain uang tunai, dua brankas yang ditemukan juga diamankan penyidik. Karena ukurannya yang besar dan bobotnya cukup berat, proses evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri.

Money Changer di Sebelah Restoran Ikut Digeledah

Tak hanya restoran, penyidik juga menggeledah Koin Money Changer yang berada tepat di samping Cafe de'Clan Signature.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Selain uang, penyidik turut mengamankan 71 barang bukti lain yang dinilai berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap yang sedang berlangsung.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, money changer tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah disidik sehingga turut menjadi objek penggeledahan.

Seluruh barang bukti berupa uang tunai, dokumen, hingga barang-barang lain kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Tonton: Hotel Sultan Digugat Rp14,5 Triliun! Ahli Waris Pakubuwono VIII Tantang Negara di Pengadilan

Tiga Pegawai Cafe Dibawa untuk Dimintai Keterangan

Selain mengamankan berbagai barang bukti, penyidik juga membawa tiga pegawai Cafe de'Clan Signature untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan bahwa pihak yang dibawa merupakan pegawai yang saat itu berada di lokasi ketika penggeledahan berlangsung.

"(Yang dibawa) pegawai saja di kafe, yang ada di lokasi," ujar Totok.

Meski menjadi lokasi penggeledahan, operasional restoran tidak dihentikan sepenuhnya.

Polda Metro Jaya hanya menetapkan status quo terhadap lantai dua yang digunakan sebagai kantor karena menjadi bagian dari lokasi penyitaan barang bukti. Sementara itu, aktivitas restoran di lantai satu tetap diperbolehkan berjalan seperti biasa.

"Operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk lantai satu. Namun lantai dua yang digunakan sebagai kantor kami lakukan status quo karena menjadi bagian dari proses penyidikan," kata Budi.

Polisi Temukan Brankas Berisi Uang dan 74 Kilogram Emas di Sentul

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta. Tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Di lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik panel kayu pada dinding rumah.

Saat dibuka, brankas tersebut berisi uang tunai dalam pecahan dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat, serta emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram.

Menurut Budi Hermanto, nilai keseluruhan aset yang ditemukan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap asal-usul uang maupun emas tersebut. Polisi juga masih mendalami keterkaitan aset yang disita dengan perkara dugaan korupsi, TPPU, dan suap yang sedang ditangani. 

Mengapa Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Personel TNI?

Di tengah rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik, perhatian publik juga tertuju pada rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama, sedikitnya sekitar 20 personel TNI bersenjata terlihat berjaga di sekitar rumah dinas tersebut. Sejumlah kendaraan dinas TNI juga tampak terparkir di sekitar lokasi.

Keberadaan aparat TNI sempat menjadi perhatian masyarakat karena berdampak pada arus lalu lintas. Portal menuju Jalan Radio V dilaporkan sempat ditutup pada malam hari sehingga kendaraan yang melintas harus menggunakan jalur alternatif.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari TNI mengenai alasan penempatan personel di rumah dinas Jampidsus tersebut.

Kompas.com telah meminta konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas. Namun, hingga laporan ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Polisi Tegaskan Tidak Mengaitkan Penggeledahan dengan Isu Kepemilikan Restoran

Di tengah berkembangnya berbagai informasi di media sosial, muncul isu yang mengaitkan Cafe de'Clan Signature dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik tidak mengaitkan proses penggeledahan dengan dugaan kepemilikan restoran oleh pihak tertentu.

Menurut Budi, penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan, bukan berdasarkan spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

"Ada info dari mana (restoran milik Febrie)? Silakan tanyakan sama yang tahu. Kami asasnya tetap asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan, itu di luar dari statement kami dari kepolisian," ujar Budi.

Polisi Minta Semua Pihak Menghormati Proses Penyidikan

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Penyidik masih akan mendalami asal-usul uang tunai, emas batangan, dokumen, maupun berbagai barang bukti lain yang telah diamankan dari sejumlah lokasi.

Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penelusuran aliran dana juga terus dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap yang sedang ditangani.

Budi Hermanto mengingatkan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang menghalangi proses penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesimpulan

Penggeledahan di 12 lokasi yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri menjadi salah satu operasi penyidikan terbesar yang menyita perhatian publik sepanjang tahun 2026.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dua brankas tersembunyi, serta emas batangan seberat 74 kilogram yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.

Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun asal-usul seluruh aset yang telah disita.

Publik diharapkan menunggu hasil penyidikan resmi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.






Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/07/09/11293311/penjelasan-soal-penggeledahan-12-titik-oleh-polri-dan-penjagaan-tni?page=all#page2.


 

Modi Terharu! PM India Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo di Akhir Kunjungan Kenegaraan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×