kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.313   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.413   15,12   0,20%
  • KOMPAS100 1.042   -2,83   -0,27%
  • LQ45 788   -0,57   -0,07%
  • ISSI 247   -0,50   -0,20%
  • IDX30 409   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 469   2,31   0,49%
  • IDX80 118   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 119   0,07   0,06%
  • IDXQ30 130   0,22   0,17%

Polisi gerebek penampungan TKW ilegal di Bekasi


Kamis, 26 Desember 2013 / 13:30 WIB
Polisi gerebek penampungan TKW ilegal di Bekasi
ILUSTRASI. Investor mengamati pergerakan saham di Jakarta, Senin (29/11). Indeks LQ45 berhasil mencatat pertumbuhan kinerja sebesar 8,20% ytd, analis beri rekomendasi saham./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/11/2021.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Polisi menggerebek tempat penampungan tenaga kerja wanita (TKW), di Perumahan Jaka Permai Indah, Jalan Cendana 14 Nomor 21, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (24/12/2013) dini hari kemarin.

Kepala Unit (Kanit) IV pada Unit Traficking, Direktorat Pidana Umum Subdit III, Kompol Arie Dharmanto menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Menurutnya, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka yakni Y dan V di NTT. Keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Kedua tersangka diperiksa berkaitan dengan dugaan human trafficking," tuturnya.

Ratusan para calon TKW tersebut didatangkan dari sejumlah desa di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), berbagai daerah di Pulau Jawa, serta Pulau Sumatera.

Tempat penampungan TKW milik PT Mahkota Ulfa Sejahtera (PT MUS) ini dinilai menyalahi prosedur perekrutan calon tenaga kerja, yaitu dengan merekrut anak-anak di bawah umur.

Dari lokasi penampungan itu polisi mengamankan 161 calon TKW, 22 di antaranya masih anak-anak di bawah umur.

Sebanyak 139 calon TKW masih berada di dalam penampungan, sedangkan 22 anak di bawah umur sudah dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Mabes Polri.

Para calon TKW itu mengaku telah ditampung antara 1 hari hingga 4 bulan lalu. Belum satupun diantara mereka disalurkan ke negara tujuan sesuai janji PT MUS, penyalur tenaga kerja yang akan mempekerjakan mereka ke luar negeri.

Heni (30) salah satu TKW yang berasal dari Lampung mengaku sudah tiga bulan berada di penampungan. Rencananya dia hendak disalurkan ke Singapura sebagai pembantu rumah tangga.

"Katanya gajinya Rp 4,2 juta, tapi sampai sekarang belum juga diberangkatkan," kata Heni.

Nana (35), rekan Heni, bahkan mengaku telah menerima uang muka Rp 4 juta dari sponsor yang mengajaknya ikut bekerja.

"Sponsor saya, Pak Roy. Awalnya dapat Rp 4 juta, tapi dipotong Rp 1 juta, dan Rp 2 juta dikirim ke orangtua saya di kampung," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×