kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Dua TKI di Arab Saudi berhasil dibebaskan


Selasa, 11 Desember 2012 / 13:21 WIB
ILUSTRASI. Suasana di Menara BTN, Jakarta, Senin (23/10). Restrukturisasi kredit diperpanjang, begini respons perbankan. KONTAN/Muradi/2017/10/23


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah akhirnya berhasil membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang dipenjara di Arab Saudi sejak 2009 silam. Kedua tenaga kerja Indonesia itu bernama Karsih binti Ochim dan Salma binti Ujang.

Sebelumnya, keduanya di penjara Malaz-Riyardh, Arab Saudi. Karsih dipenjara atas tudingan meracuni anak majikan hingga tewas. "Setelah ditelusuri, tuduhan terhadap Karsih, TKW asal Karawang yang mencoba peruntungannya datang ke Arab Saudi sejak tahun 1999, ternyata tidak benar dan tidak terbukti," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri PLE Priatna, Selasa (11/12).

Priatna menuturkan, Karsih berhasil bebas karena segala upaya serta pendekatan yang terus menerus kepada pihak-pihak yang berwenang. KBRI Riyadh juga berhasil mengupayakan Karsih memperoleh hak atas gajinya selama delapan tahun dari majikannya.
 
Sementara Salma binti Ujang yang dipenjara atas tuduhan mencuri uang majikannya. Upaya KBRI Riyadh tersebut akhirnya berbuah hasil dengan diperolehnya pemaafan dari majikannya atas tuduhan pencurian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×