kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Dua TKI di Arab Saudi berhasil dibebaskan


Selasa, 11 Desember 2012 / 13:21 WIB
ILUSTRASI. Suasana di Menara BTN, Jakarta, Senin (23/10). Restrukturisasi kredit diperpanjang, begini respons perbankan. KONTAN/Muradi/2017/10/23


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah akhirnya berhasil membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang dipenjara di Arab Saudi sejak 2009 silam. Kedua tenaga kerja Indonesia itu bernama Karsih binti Ochim dan Salma binti Ujang.

Sebelumnya, keduanya di penjara Malaz-Riyardh, Arab Saudi. Karsih dipenjara atas tudingan meracuni anak majikan hingga tewas. "Setelah ditelusuri, tuduhan terhadap Karsih, TKW asal Karawang yang mencoba peruntungannya datang ke Arab Saudi sejak tahun 1999, ternyata tidak benar dan tidak terbukti," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri PLE Priatna, Selasa (11/12).

Priatna menuturkan, Karsih berhasil bebas karena segala upaya serta pendekatan yang terus menerus kepada pihak-pihak yang berwenang. KBRI Riyadh juga berhasil mengupayakan Karsih memperoleh hak atas gajinya selama delapan tahun dari majikannya.
 
Sementara Salma binti Ujang yang dipenjara atas tuduhan mencuri uang majikannya. Upaya KBRI Riyadh tersebut akhirnya berbuah hasil dengan diperolehnya pemaafan dari majikannya atas tuduhan pencurian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×