kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Wamenhaj: Sesuai Keputusan Menkeu, Gedung Kemenag di Thamrin Jadi Milik Kemenhaj


Selasa, 10 Februari 2026 / 20:34 WIB
Wamenhaj: Sesuai Keputusan Menkeu, Gedung Kemenag di Thamrin Jadi Milik Kemenhaj
ILUSTRASI. Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak (KONTAN/Ratih Aji)


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan bahwa aset gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Thamrin, Jakarta Pusat, kini beralih menjadi milik Kementerian Haji. 

"Perkembangan peralihan aset sampai dengan saat ini sudah masuk pencatatannya di aplikasi BMN Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 243 satuan kerja," ujar Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). 

"Termasuk peralihan aset gedung kantor Thamrin nomor 6 Jakarta telah terbit keputusan Menteri Keuangan nomor 54/MK/KN/2026 beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," sambungnya. 

Menurut Dahnil, Kemenag telah mengalihkan aset mereka ke Kementerian Haji secara bertahap. 

Baca Juga: Cegah Sawah Jadi Perumahan,Zulhas Targetkan Verifikasi LSD di 12 Provinsi Kelar Maret

Hanya saja, belum semua aset diserahkan Kemenag, seperti Wisma Haji di beberapa tempat.

"Kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji," imbuh Dahnil. 

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, masih ada aset Kementerian Agama (Kemenag) yang belum diserahkan ke pihaknya, meski penyerahan aset sudah menjadi amanat undang-undang (UU). 

"Jadi amanat undang-undang itu semua aset yang terkait haji harus dialihkan ke Kementerian Haji. Banyak yang sudah dialihkan, tapi juga ada beberapa yang belum teralihkan. Sehingga kita akan tetap komunikasi dengan Kementerian Agama," ujar Irfan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). 

Irfan menjelaskan, terdapat 6 aset besar yang masih dipegang Kemenag, mulai dari Wisma Haji di Jalan Jaksa, Perumahan Haji di Ciracas, hingga Wisma Haji di Ciloto.

Namun, Irfan meyakini masih ada aset kecil lain yang akan Kementerian Haji segera temukan. 

"Tapi secara umum sebagian juga sudah kita alihkan ke Kementerian Haji. Termasuk kantor yang di Thamrin. Sudah ada pembagian kavling antara Kementerian Haji dan Kementerian Agama," jelasnya.

Baca Juga: Kementerian Haji: Anggaran untuk Revitalisasi Asrama Haji dan PLHUT Masih di Kemenag

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/10/19385171/purbaya-putuskan-gedung-kemenag-di-jalan-thamrin-jadi-milik-kementerian-haji.

Selanjutnya: Alphabet Tawarkan Obligasi Senilai US$ 20 Miliar untuk Danai Belanja AI

Menarik Dibaca: Daftar Negara dengan PPN Tertinggi Di Dunia dan Pengaruhnya ke Biaya Hidup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×