Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kepolisian akan melakukan pembenahan internal khususnya untuk satuan wilayah (kapolda) menyusul kericuhan yang terjadi di Temanggung, Jawa Tengah dan di Cikeusik, Banten. Irjen Pol Sunarko menjelaskan, Timur Pradopo telah membuat tim khusus untuk penanganan dua kasus itu.
Wakapolri Yusuf Manggabarani ditunjuk untuk menangani bentrok di Temanggung, sedangkan masalah di Cikeusik dipegang oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Nanan Soekarna. “Kapolri telah membuat tim, untuk kasus Temanggung dan Cikeusik,” ujarnya seusai Talk Show DPD RI di Nusantara V, Jumat (11/2).
Kepolisian juga telah menetapkan langkah-langkah lain untuk mencegah tindakan kekerasan kembali terjadi di daerah lain. Sunarko bilang, hingga saat ini polisi telah memanggil 25 saksi terkait kasus penyerangan warga penganut Ahmadiyah di Cikeusik. Di antaranya delapan orang Amadiyah dan sisanya warga sekitar. "Saat ini sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya
Untuk kasus di Temanggung, hingga Jumat pagi (10/2) sudah ada sekitar 17 saksi yang dipanggil dan delapan tersangka. Sehingga hingga kini sudah terdapat 25 orang yang diperiksa.
Sunarko masih belum mau buka-bukaan mengenai perkembangan proses penyidikan yang telah berlangsung hingga kini, baik mengenai kronologis kejadian bentrokan maupun proses pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. “Kita tunggu dulu, mekanisme masih berjalan,” ujar Sunarko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News