kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dua gereja di Temanggung berusaha dibakar


Selasa, 08 Februari 2011 / 13:53 WIB
Dua gereja di Temanggung berusaha dibakar
ILUSTRASI. Saham JYP, SM, dan YG Entertainment kompak menguat


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

TEMANGGUNG. Dua gereja dan sebuah yayasan yang tak jauh dari Pengadilan Negeri (PN) Temanggung berusaha dibakar massa yang tak puas atas putusan sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa A. Richmon B. Namun, aparat berhasil memadamkan api yang sudah melahap atap bangunan tersebut.

Juru bicara Polda Jawa Tengah Komisari Besar Polisi Djihartono mengatakan, tindakan anarkis massa tersebut karena kecewa dengan putusan pengadilan. Namun, dia belum dapat menjelaskan, apakah massa tersebut terorganisir dan berasal dari kelompok ormas tertentu. "Sampai ini belum ada yang diamankan. Kami masih menormalkan situasi," tukas Djihartono, Selasa (8/2).

Asal tahu saja, majelis hakim PN Temangung menghukumn Richmon dengan pidana penjara lima tahun, karena terbukti bersalah atas kasus penistaan agama. Ia dianggap bersalah telah membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang menghina.

Massa yang tak puas atas putusan itu ricuh di dalam pengadilan. Satu truk Dalmas yang berada di sekitar pengadilan digulingkan dan dibakar. Demi keamanan, Richmon dilarikan ke Semarang, Jawa Tengah. (Setya Krisna Sumargo/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×