kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kapolri harus mencari pihak intelektual terhadap kasus di Temanggung


Rabu, 09 Februari 2011 / 23:25 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kapolri bisa mencari pihak intelektual yang terlibat dalam kasus di Temanggung. Menurut Ahmad Zainuddin anggota DPR Komisi VII pasti ada pihak intelektual yang menggerakkan massa ini.

“Dalam menggerakkan massa yang begitu banyak pasti ada oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ujarnya saat rapat kerja dengan anggota DPR komisi VII dengan Kapolri dan Menteri Agama.

Ahmad juga menyesalkan dalam permasalahan di Temanggung ini pihak intelijen dari kepolisian tidak dapat membuat prediksi situasi apa yang akan terjadi. “Sebenarnya pihak intelijen kepolisian dapat memprediksi di Temanggung,” sesalnya.

Pernyataan ini juga didukung oleh Hasrul Anwar anggota DPR Komisi VIII lainnya. Menurut Hasrul Kapolri harus dapat mengusut tuntas aktor intelektual dan juga dapat menangkapnya, “Saya yakin pasti kapolri dapat menangkap aktor intelektual ini,” tuturnya.

Menurut Kapolri Timur Pradopo, kepolisian sedang mempelajari apa yang terjadi di Temanggung dari para saksi dan sudah menetapkan delapan orang tersangka.

“Kepolisian sudah menangkap pelaku provokator dan anehnya tidak ada satu pun provokator tersebut berasal dari Temanggung,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Timur berjanji akan menangkap tokoh intelektual di balik kejadian tersebut. “Insya Allah kami akan menangkap orang intelektual tersebut,” janjinya.

Dalam kejadian di Temanggung ada tiga gereja yang mengalami kerugian yakni, Gereja Graha Shekinah, Gereja Pantekosta (GPDI), Gereja Katolik St. Petrus-Paulus, Pengadilan negeri Temanggung, dan Mapolres Temanggung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×