kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Rusuh di Temanggung, truk polisi dibakar


Selasa, 08 Februari 2011 / 13:44 WIB
ILUSTRASI. Petugas Melayani Nasabah BPJS Kesehatan


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

TEMANGGUNG. Kerusuhan terjadi di Temanggung. Massa yang beringas membakar truk pengendalian massa (Dalmas) milik polisi.

Massa mengguyurkan bensin ke terpal truk dan melemparkan api. Mobil rantis polisi juga dilempari batu dan digebuki. Massa sempat merangsek maju. Sebuah mobil pemadam kebakaran sempat melindas sepeda motor saat massa mundur menyelamatkan diri.

Hingga pukul 10.20 WIB, massa masih terkonsentrasi di depan gedung PN Temanggung, Jalan Sudirman. Sedangkan ratusan personil Brimob Polda Jateng, Dalmas Polres Temanggung dan satuan pendukung dari satuan Polri lain membanjiri seputaran PN Temanggung.

Mereka bersenjatakan lengkap peralatan pengendali huru-hara, dan diperkuat dua kendaraan taktis serta Baracuda. Kehadiran pasukan Polri dalam jumlah besar sejak pukul 07.00 WIB ini untuk mengamankan jalannya sidang dengan terdakwa A. Richmond Bawengan (58).

Sidang hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Kasus ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Ketika itu Bawengan menginap di tempat saudaranya di Temanggung.

Sedianya ia hanya semalam di tempat itu untuk melanjutkan pergi ke Magelang. Namun waktu sehari tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina. Karenanya, sejak 26 Oktober 2010, ia ditahan. (Setya Krisna Sumargo/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×