Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSP-PB) menunjukkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sepanjang awal tahun 2025.
Dalam periode Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 60.000 buruh kehilangan pekerjaan dari 40 perusahaan. Angka ini meningkat tajam per April 2025, dengan 80 perusahaan melakukan PHK terhadap 70.000 buruh.
Salah satu kasus terbaru terjadi di PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi di Batam sejak 1999. Sejak awal April 2025, perusahaan ini secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji.
Baca Juga: 70.000 Karyawan Kena PHK dalam 4 Bulan, Serikat Buruh Bakal Gelar Aksi Besar-besaran
Sebanyak 205 pekerja yang terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 kontrak terkena PHK tanpa kepastian terkait pesangon.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan perbedaan data PHK yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Menurutnya, data pemerintah tidak mencerminkan situasi riil yang terjadi di lapangan.
“Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Menaker menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK dari Januari hingga April 2025 hanya 26.000 orang. Pernyataan ini bertolak belakang dengan data-data yang ada,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Senin (26/5).
Lebih lanjut, Iqbal memaparkan data lain yang mendukung bahwa jumlah PHK jauh lebih besar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan angka pengangguran sebesar 80.000 orang, yang menurut definisinya termasuk mereka yang bekerja kurang dari satu jam per minggu.
Baca Juga: Prabowo : Satgas Mitigasi PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Punya Peran Penting
Sementara itu, Apindo dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 73.000 orang mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) selama Januari–April 2025—di mana pencairan JHT mensyaratkan status PHK.