Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyampaikan duka dan keprihatinan atas pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 10.000 pekerja.
Presiden KSPN Ristadi mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyelamatkan Sritex meski hasilnya belum sesuai harapan. Ia meminta kurator mengutamakan pembayaran pesangon pekerja serta pemilik perusahaan bersikap kooperatif agar proses kepailitan berjalan lancar.
Baca Juga: PHK Massal Sritex Disorot, Wamenaker: Pemerintah Jamin Hak Buruh Terpenuhi
"Kami meminta pihak owner tidak melakukan tindakan kontraproduktif yang menghambat pemenuhan hak pekerja," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (3/2).
KSPN juga mendesak BPJS Ketenagakerjaan mempercepat pencairan klaim JHT dan JKP agar diterima pekerja maksimal seminggu sebelum Idul Fitri. Selain itu, pemerintah diminta lebih serius mengawal penyelesaian hak pekerja hingga tuntas.
"Kami berharap ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyelamatkan industri tekstil nasional, terutama yang berorientasi domestik, agar tidak tergantung pada produk luar negeri," tegas Ristadi.
Baca Juga: Sritex Bangkrut, 10.965 Buruh Terkena PHK Massal Sepanjang 2025
Meski prihatin, KSPN memastikan tidak akan menggelar unjuk rasa karena kondisi di Sritex tetap kondusif. "Kami akan mengutamakan strategi advokasi sesuai mekanisme kepailitan dan negosiasi," pungkasnya.
Selanjutnya: Yen Jepang Menguat di Awal Pekan, Pasca Terkoreksi Dua Hari Berturut-Turut
Menarik Dibaca: Jadwal Buka Puasa 3 Maret 2025 di Jogja, Daerah Ini Maju 1 Menit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News