Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli
Selain itu, sebanyak 52.000 buruh telah menerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam periode yang sama. Menurut Iqbal, ini menjadi indikator kuat bahwa jumlah buruh yang terkena PHK sebenarnya jauh lebih tinggi.
“Mengapa data Kemnaker hanya 26.000? Itu jelas manipulatif, seolah ingin memoles citra di hadapan Presiden. Ini bukan sekadar salah data, tapi berpotensi terjadi kebohongan publik,” tegasnya.
Said Iqbal mendesak pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Nasional PHK. Menurutnya, satgas ini penting agar tersedia satu sumber data yang sahih, dilakukan pemetaan, klasifikasi penyebab, serta dirumuskan solusi untuk menyelamatkan nasib buruh dan keluarganya.
Baca Juga: Indef: 90% Lebih Warganet Khawatir Soal Isu PHK Massal, Daya Beli Bisa Turun
Sebagai respons terhadap masifnya PHK dan ketidakjujuran pemerintah dalam menyampaikan data, KSPI dan KSP-PB tengah mempersiapkan aksi besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.
Aksi nasional ini direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2025, dan akan digelar serentak di lebih dari 300 kabupaten/kota.
Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara dengan tuntutan keadilan bagi buruh dan pembenahan sistem ketenagakerjaan nasional secara menyeluruh.
Selanjutnya: Ada BBCA dan ASII, Saham-Saham Ini Paling Banyak Dilepas Asing Kemarin
Menarik Dibaca: Apakah Kunyit Bisa Menyembuhkan Penyakit Asam Lambung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News