Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) menunjukkan bahwa pada Januari hingga Maret 2025, telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di 40 perusahaan, dengan total korban mencapai 60.000 buruh.
Bahkan menurut data KSP-PB dalam satu bulan kemudian, angka ini melonjak. Per April 2025, sudah 80 perusahaan melakukan PHK dan jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan mencapai 70.000 orang.
terbaru, PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 1999, di Batam secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji, sejak awal April 2025.
Memprihatinkannya lagi, sekitar 205 pekerja PT Maruwa Indonesia yang terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 kontrak, tiba-tiba menghadapi PHK tanpa ada kepastian pesangon.
Baca Juga: Serikat Buruh Catat Kasus PHK Mencapai 61.365 Kasus pada Tahun Ini
Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mempertanyakan soal ini. Sebab menurut Iqbal, Menteri Ketenagakerjaan justru menyampaikan data yang berbeda dari yang ditaksir KSP-PB.
“Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Menaker menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK dari Januari hingga April 2025 hanya 26.000 orang. Pernyataan ini bertolak belakang dengan data-data yang ada,” ujar Said Iqbal melalui keterangan resminya, Senin (26/5).
Ada lagi, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan jumlah pengangguran sebesar 80.000 orang. “Definisi pengangguran menurut BPS adalah mereka yang bekerja kurang dari satu jam dalam seminggu. Ini mencerminkan adanya PHK,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menunjukkan Apindo dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa sekitar 73.000 orang telah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam periode Januari–April 2025. Syarat utama pencairan JHT adalah status PHK.
“Apindo bahkan memprediksi bahwa sepanjang 2025, angka PHK bisa mencapai 250.000 orang,” tambahnya.
Baca Juga: Prabowo : Satgas Mitigasi PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Punya Peran Penting
Kemudian tambah Said Iqbal, BPJS Ketenagakerjaan melansir buruh yang sudah mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam rentang waktu Januari-April 2025 sebanyak 52.000 orang.
Itu artinya, setidaknya ada 52.000 orang buruh yang ter-PHK hingga April 2025, mengingat syarat untuk mendapatkan JKP adalah buruh yang ter-PHK dalam bulan tersebut.
“Mengapa data Kemnaker hanya 26.000 Itu jelas manipulatif, seolah ingin memoles citra di hadapan Presiden. Ini bukan sekadar salah data, tapi berpotensi terjadi kebohongan publik,” tegas Said Iqbal.
Said Iqbal juga mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Nasional PHK. “Satgas ini penting agar ada satu sumber data yang sahih, dilakukan pemetaan, klasifikasi penyebab, dan dirumuskan solusi untuk menyelamatkan nasib buruh dan keluarganya,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut, guna menindaklanjuti masifnya terjadi PHK ini, KSPI dan KSP-PB tengah mempersiapkan aksi yang melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemnaker Kawal Pemenuhan Hak Buruh Sritex yang Terkena PHK
“Sebagai bentuk perlawanan atas masifnya PHK dan ketidakjujuran pemerintah dalam menyampaikan data, KSPI dan KSP-PB tengah mempersiapkan aksi besar-besaran yang akan melibatkan puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia,” cetusnya.
Dalam hal ini, KSP-PB juga akan menggelar aksi nasional besar-besaran pada 10 Juni 2025 yang akan dilakukan secara serentak di lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara, menuntut keadilan bagi buruh dan pembenahan total sistem ketenagakerjaan nasional.
Selanjutnya: Cuan 33,06% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Mengkerut (26 Mei 2025)
Menarik Dibaca: 5 Jamu Tradisional untuk Mengatasi Jerawat dari Dalam, Tertarik Coba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News