Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kesehatan) mencatat kepesertaan nonaktif dari BPJS Kesehatan meningkat dari tahun 2019 mencapai 20,2 juta menjadi 56,8 juta orang hingga Maret 2025.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai meningkatkan jumlah peserta tidak aktif BPJS Kesehatan lantaran beberapa hal. Pertama, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang banyak dinonaktifkan pemerintah. Kedua, peserta mandiri yang mengalami penurunan daya beli.
"Nah yang mandiri nonaktif tidak mampu bayar karenanya penyebanya dikaitkan karena daya beli, kelas menengah banyak menurun karena PHK," kata Timboel kepada Kontan.co.id, Rabu (7/5).
Selain itu pada tahun 2020 terjadi kenaikan iuran BPJS untuk kelas mandiri yang tentunya mempengaruhi kemampuan bayar setiap peserta yang mengalami tunggakan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Targetkan Jumlah Peserta Aktif JKN Capai 229 Juta Jiwa pada Tahun 2025
Untuk itu, Timboel menilai pemerintah perlu melakukan relaksasi kebijakan dalam mengatasi penurunan peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu yang dapat dilakukan dengan memberikan diskon atau keringanan pembayaran kepada masyarakat menunggak.
"Misalnya 50% gitu, ini kan bisa menjadi solusi untuk bagaimana menyelesaiakn tunggakan peserta dan aktif kembali," kata Timboel.
Di lain sisi, pemerintah harus memperluas segmen PBI. Dengan catatan, ada perbaikan data yang jelas, agar penerima bantuan merupakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kalau pemerintah tidak memberikan kebijakan-kebijakan tersebut, menurut saya ya Universal Health Coverage (UHC) kan sebenarnya belum tercapai. UHC itu kan untuk peserta aktif ya hitungannya, bukan yang terdatar," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan, secara cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan memang naik signifikan dari tahun 2019 yang hanya 83,6% dari total populasi masyarakat Indonesia menjadi 98,3 % hingga Maret tahun ini.
Namun jika dilihat dari kepesertaan aktif peningkataanya tidak cukup tinggi hanya naik 3,6% dari 76,1% di tahun 2019 menjadi 79,7% hingga Maret 2025 ini.
"Dan yang meningkat drastis justru non aktif yang tadinya 20,2 juta di tahun sebelum covid menjadi 56,8 juta, ini yang harusnya menjadi konsen bersama bagaimana kita mengejar non aktif," kata Kunta dalam Raker Bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (7/5).
Kunta merinci peserta JKN atau BPJS Kesehatan non aktif cenderung meningkat sejak masa covid 2019 lalu.
Berdasarkan data Kemenkes pada tahun 2019 kepesertaan non aktif mencapai 20,2 juta, kemudian naik di tahun 2020 menjadi 24,6 juta, dan naik kembali tahun 2021 menjadi 48,7 juta.
Lalu, turun di tahun 2022 menjadi 44,4 juta, kembali naik di tahun 2023 menjadi 53,8 juta. Kemudian, terus naik di tahun 2024 menjadi 55,4 juta dan bertambah lagi hingga Maret 2025 menjadi 56,8 juta.
Baca Juga: Terus Naik, Piutang Peserta JKN Tak Aktif Tembus Rp 29,1 Triliun di Kuartal I 2025
Menurut Kunta, hal ini dipicu karena beberapa hal yakni non aktif karena menunggak dan mutasi namun belum mengaktifkan kembali kepesertaannya.
"Yang mutasi bisa macam-macam dari PBI miaslnya sudah berkeluarga bekerja bisa biaya sendiri, atau tidak bekerja menjadi bekerja kemudian dibiayai perusahaan," jelasnya.
Selanjutnya: Ada Peluang Bank Sentral Pangkas Bunga, Begini Strategi Manajer Investasi Reksadana
Menarik Dibaca: Yuk Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Pada Kamis 8 Mei 2025 ke Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News