kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyesuaian Tarif PPN Mulai April, Solusi Terbaik Percepat Pemulihan Ekonomi


Rabu, 02 Maret 2022 / 20:50 WIB
Penyesuaian Tarif PPN Mulai April, Solusi Terbaik Percepat Pemulihan Ekonomi
ILUSTRASI. Pajak.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sementara peningkatan PPh, dalam UU HPP dijelaskan Prianto juga belum sepenuhnya rampung. Misalnya terkait benefit income natura alias klasifikasi mana yang merupakan objek pajak dan bukan, namun sampai kini pemerintah belum menentukan hal tersebut. Sementara itu, menurut Prianto masih banyak ruang pemanfaatan PPN yang justru belum optimal.

Lebih jauh Prianto mengungkapkan, dalam pemanfaatan PPN masih banyak fasilitas yang belum kena pajak. Sebagai ilustrasi PDB dengan konsumsi dalam negeri  1.000, harusnya penerimaan PPn dengan tarif 10% adalah 100, namun ini hanya 63.

Akibatnya potensi PPN belum maksimal, makanya objek pajak diperluas dengan mengurangi non objek pajak, namun karena kurang signifikan ditambahkan pula tarifnya.

Prianto memang tidak memungkiri akan ada banyak kritik terhadap kebijakan ini, terutama dari masyarakat sebagai konsumen yang akan terdampak akibat penyesuaian PPN 11%.

Namun menurutnya dengan kondisi keterbatasan ruang fiskal yang terjadi saat ini, implementasi penyesuaian PPN 11%  memang harus dilakukan pada April 2022.

Sesuai UU HPP, tarif PPN 11% juga akan menjangkau barang kebutuhan pokok yaitu makanan dan minuman (mamin). Selain itu terdapat beberapa obyek pajak  yang akan terkena kebijakan penyesuaian tarif  PPN baru.

Baca Juga: Kemenkeu Mengantongi PPh Rp 2,30 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Di antaranya adalah barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, seperti LPG Tertentu dan gas bumi. Khusus LPG subsidi, biaya PPN menjadi tanggungjawab pemerintah.

Ketua Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu pada akhir Februari lalu dalam Konferensi Pers APBN Kita menjelaskan bahwa masyarakat tak perlu khawatir terhadap kebijakan ini. Sebab dari analisis BKF penyesuaian PPN ini tidak akan berdampak besar terhadap inflasi.

“Kalau kita lihat terkait dengan tarif PPN naik dari 10% menjadi 11%, kita sudah estimasi dampak ke inflasi masih minimal. Jadi tidak perlu khawatir dampak dari kenaikan PPN ke inflasi. Inflasi sejauh ini masih terkendali,” ungkapnya.

Tahun ini BKF menargetkan rasio pajak di kisaran 9,3%-9,5% dan akan kembali mencapai 10% lebih pada 2024 seiring dengan optimisme dan pertumbuhan ekonomi yang mulai pulih. Target tersebut ditaksir BKF masih bisa diakselerasi dengan sejumlah aksi reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah yang salah satunya dilakukan via UU HPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×