kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pengusaha harap DNI membantu industri padat modal


Senin, 28 April 2014 / 19:32 WIB
Pengusaha harap DNI membantu industri padat modal
ILUSTRASI. Manfaat Jahe Bisa Meredakan GERD, Ini 5 Bahan Alami Mengobati Asam Lambung


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tak lama lagi, aturan bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan syarat untuk asing akan dikeluarkan pemerintah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengatakan, aturan yang biasa disebut Daftar Negatif Investasi (DNI) itu sudah dibahas Presiden.

"Itu tunggu saja," ujar Dipo, ketika dihubungi Kontan, Senin (28/4).

Sebelumnya, dalam draft DNI yang diterima KONTAN, diketahui sejumlah bidang usaha dinyatakan bakal lebih terbuka. Beberapa diantaranya adalah bidang usaha farmasi yang lebih terbuka menjadi 85%, dari sebelumnya 75%.

Lalu, ada juga bidang usaha terminal angkutan darat yang tedinya tertutup, akan dibuka untuk kepemilikan asing sebesar 49%. Selain itu, ada bidang usaha penyelenggaraan uji kendaraan yang dibuka menjadi 49%.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Suryo Bambang Sulistyo, mengatakan, seharusnya bidang usaha yang dibuka lebih luas adalah yang memerlukan investasi besar, alias capital intensive. Misalnya, kegiatan hulu dan hilir perminyakan.

Bidang usaha lainnya, yang pantas dibuka lebih luas adalah usaha pembangunan kapas, indusrti substitusi impor dan industri yang mendukung hilirisasi. "Yang diperlukanbukan hanya keterbukaan, tetapi juga insentif," kata Suryo.

Sebab, biasanya investor akan lebih tertarik dengan insentif. Tetapi itu harus didukung oleh regulasi, salah satunya aturan DNI.

Sementara itu, ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, sejauh yang telah dibahas, DNI yang akan dirilis pemerintah sudah mengakomodir kepentingan industri. Selain mendorong investasi, DNI juga melindungi pengusaha retail.

Namun demikian, ia melihat masih ada yang kurang. Salah satunya adalah industri pendidikan untuk sekolah spesialisasi. Kebutuhan akan tenaga ahli di Indonesia, menurutnya Sofjan sangat penting.

Hal ini dibandingkan warga negara indonesia belajar di luar negeri. Jauh lebih baik Indonesia membuka investor asing untuk menjalankan usahanya di bidang pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×