kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.897.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.290   90,00   0,56%
  • IDX 7.863   -35,43   -0,45%
  • KOMPAS100 1.108   -2,58   -0,23%
  • LQ45 815   -5,83   -0,71%
  • ISSI 266   0,14   0,05%
  • IDX30 422   -2,47   -0,58%
  • IDXHIDIV20 487   -0,56   -0,11%
  • IDX80 123   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 129   2,56   2,02%
  • IDXQ30 136   -0,45   -0,33%

Prabowo Hapus Tantiem BUMN, Komisaris Tak Lagi Dapat Bonus Puluhan Miliar


Selasa, 19 Agustus 2025 / 22:49 WIB
Prabowo Hapus Tantiem BUMN, Komisaris Tak Lagi Dapat Bonus Puluhan Miliar
ILUSTRASI. Rosan Roeslani memastikan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan lagi mendapatkan tantiem atau bonus tahunan.. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan para komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan lagi mendapatkan tantiem atau bonus tahunan.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin kebijakan pemberian tantiem dihapus.

"Kita sedang berjalan sesuai arahan Bapak Presiden, kita evaluasi semua secara menyeluruh, tantiem untuk komersialis sudah kita hilangkan," ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Selain menghapus tantiem komisaris BUMN, Rosan memastikan memperketat pemberian tantiem untuk direksi BUMN. Ia bilang, tantiem akan diberikan berdasarkan kinerja sebenar-benarnya perusahaan, bukan hasil dipercantik atau window dressing.

Baca Juga: DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara dan Kementerian BUMN, Bahas Apa?

"Untuk direksi, perhitungan tantiemnya hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan perusahaan tersebut. Jadi tidak ada lagi, seperti yang Bapak Presiden sampaikan, misal buku yang dipercantik. Jadi semuanya itu sudah disesuaikan dengan aturannya," kata Rosan.

Sebelumnya, dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 di DPR, Presiden Prabowo Subianto kembali menyebut akan menghapus kebijakan tantiem, terutama jika perusahaan pelat merah merugi.

"Saya hilangkan tantiem, saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Dia (oknum-oknum BUMN) memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti," kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Prabowo Bakal Hapus Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN, Berapa Besarannya?

Prabowo bahkan menyinggung ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp 40 miliar setahun.

"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali (tapi mendapat) tantiem Rp 40 miliar setahun," ujarnya.

Adapun kebijakan tantiem sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2009.

Pada beleid itu, diatur bahwa direksi dan komisaris BUMN bisa mendapatkan tantiem setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan apabila terjadi peningkatan kinerja perusahaan meskipun masih mengalami kerugian.

Selanjutnya: Perbankan Berpotensi Menolak Pinjaman Kopdes Merah Putih, Begini Penjelasannya

Menarik Dibaca: 6 Makanan yang Harus Dihindari Pemilik Kulit Berminyak, Bikin Jerawatan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×