kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 telah tembus 1.000 triliun


Sabtu, 02 November 2019 / 06:40 WIB
Penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 telah tembus 1.000 triliun


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak telah tembus Rp 1.000 triliun per Oktober 2019.  Hal tersebut disampaikan oleh mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan, Jumat (1/11). 

“Pokoknya sampai kemarin Oktober sudah tembus Rp 1.000 triliun,” ujar Robert saat ditemui usai acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Dirjen Pajak. 

Baca Juga: Dirjen Pajak fokus kejar penerimaan jelang akhir tahun

Angka realisasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal. Penerimaan pajak, katanya, sudah mencapai angka Rp 1.000 triliun per pekan keempat Oktober lalu. 

Namun, Yon tidak menyebut persis berapa realisasi penerimaan pajak yang terupdate itu. “Masih direkap lagi dulu, kan tanggal 31 Oktober baru kemarin,” tutur Yon. 

Meski telah menembus Rp 1.000 triliun, DJP belum bisa bernafas lega. Yon mengaku tantangan masih cukup besar karena DJP masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp 500 triliun lagi untuk memenuhi proyeksi (outlook) akhir tahun. 

Baca Juga: Ini profil Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang baru dilantik

Menuju akhir 2019, Yon menjelaskan, potensi penerimaan pajak yang lebih besar biasanya berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 21 lantaran mengakumulasi kurang bayar yang ada sejak Januari. 

Selain itu, penerimaan pajak jenis PPN juga biasanya bertambah terutama PPN dari bendahara pemerintah. Penerimaan pajak itu biasanya berasal dari aktivitas pengusaha kena pajak (PKP) rekanan pemerintah yang mengerjakan aktivitas-aktivitas APBN maupun APBD. 

“Pencairan bendahara pemerintah, baik itu dari APBN atau APBD, proyek-proyek itu biasanya pencairannya signifikan di bulan November dan Desember,” tutur Yon.

Baca Juga: Sri Mulyani minta Dirjen baru lanjutkan reformasi dan formulasi pajak ekonomi digital

Selain itu, Yon mengatakan pertumbuhan pengembalian atau pajak juga sudah mulai melambat. Hingga Agustus lalu, Kemenkeu melaporkan total pengembalian pajak atau restitusi pajak tumbuh 32%.

Hingga Oktober, Yon mengungkap pertumbuhan restitusi pajak sudah lebih rendah. “Sudah lebih melambat, meskipun belum di bawah 20% tapi sekitar itu, sudah lebih rendah dibanding kemarin-kemarin,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×