Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak telah tembus Rp 1.000 triliun per Oktober 2019. Hal tersebut disampaikan oleh mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan, Jumat (1/11).
“Pokoknya sampai kemarin Oktober sudah tembus Rp 1.000 triliun,” ujar Robert saat ditemui usai acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Dirjen Pajak.
Baca Juga: Dirjen Pajak fokus kejar penerimaan jelang akhir tahun
Angka realisasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal. Penerimaan pajak, katanya, sudah mencapai angka Rp 1.000 triliun per pekan keempat Oktober lalu.
Namun, Yon tidak menyebut persis berapa realisasi penerimaan pajak yang terupdate itu. “Masih direkap lagi dulu, kan tanggal 31 Oktober baru kemarin,” tutur Yon.
Meski telah menembus Rp 1.000 triliun, DJP belum bisa bernafas lega. Yon mengaku tantangan masih cukup besar karena DJP masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp 500 triliun lagi untuk memenuhi proyeksi (outlook) akhir tahun.
Baca Juga: Ini profil Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang baru dilantik
Menuju akhir 2019, Yon menjelaskan, potensi penerimaan pajak yang lebih besar biasanya berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 21 lantaran mengakumulasi kurang bayar yang ada sejak Januari.
Selain itu, penerimaan pajak jenis PPN juga biasanya bertambah terutama PPN dari bendahara pemerintah. Penerimaan pajak itu biasanya berasal dari aktivitas pengusaha kena pajak (PKP) rekanan pemerintah yang mengerjakan aktivitas-aktivitas APBN maupun APBD.
“Pencairan bendahara pemerintah, baik itu dari APBN atau APBD, proyek-proyek itu biasanya pencairannya signifikan di bulan November dan Desember,” tutur Yon.
Baca Juga: Sri Mulyani minta Dirjen baru lanjutkan reformasi dan formulasi pajak ekonomi digital
Selain itu, Yon mengatakan pertumbuhan pengembalian atau pajak juga sudah mulai melambat. Hingga Agustus lalu, Kemenkeu melaporkan total pengembalian pajak atau restitusi pajak tumbuh 32%.
Hingga Oktober, Yon mengungkap pertumbuhan restitusi pajak sudah lebih rendah. “Sudah lebih melambat, meskipun belum di bawah 20% tapi sekitar itu, sudah lebih rendah dibanding kemarin-kemarin,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News