Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas.
Salah satu usulan yang diajukan adalah menjadikan pendapatan nasional bruto (PNB) atau gross national income (GNI) per kapita sebagai indikator kualitas perekonomian.
PNB per kapita merupakan total pendapatan yang diperoleh warga negara dan pelaku usaha dalam setahun, dibagi dengan jumlah penduduk.
Indikator ini umumnya digunakan untuk menilai standar hidup masyarakat dan kinerja ekonomi suatu negara, serta menjadi acuan klasifikasi pendapatan negara seperti yang diterapkan Bank Dunia.
Baca Juga: PNB Per Kapita Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan bahwa dalam pembahasan RAPBN 2026, DPR mengusulkan agar pemerintah menargetkan PNB per kapita sebagai salah satu tolok ukur pertumbuhan berkualitas.
“Target pemerintah soal GNI per kapita kami masukkan sebagai salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Target 2026 sebesar US$ 5.520,” ujar Dolfie di Gedung DPR RI, Rabu (27/8).
Berdasarkan data Bank Dunia, PNB per kapita Indonesia pada 2024 mencapai US$ 4.960, naik 0,82% dari 2023 yang sebesar US$ 4.919,7. Dengan demikian, target PNB per kapita 2026 mencerminkan kenaikan 11,29% dari realisasi tahun 2024.
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto, menyebutkan bahwa target pertumbuhan ekonomi seharusnya mengacu pada indikator yang telah dibahas bersama Komisi XI DPR.
Baca Juga: DPR Inginkan GNI Per Kapita Jadi Indikator Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai usulan indikator baru ini.