kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.771   10,00   0,06%
  • IDX 6.425   -37,82   -0,59%
  • KOMPAS100 839   -12,83   -1,51%
  • LQ45 638   -10,15   -1,57%
  • ISSI 225   0,99   0,44%
  • IDX30 355   -5,19   -1,44%
  • IDXHIDIV20 443   -6,36   -1,41%
  • IDX80 96   -1,52   -1,56%
  • IDXV30 122   -1,69   -1,36%
  • IDXQ30 114   -1,71   -1,47%

Pendidikan Profesi Advokat Disiapkan untuk Perkuat Kompetensi Calon Advokat


Jumat, 18 September 2026 / 13:32 WIB
Pendidikan Profesi Advokat Disiapkan untuk Perkuat Kompetensi Calon Advokat
ILUSTRASI. Fakultas Hukum Unhas bersama PERADI Profesional tengah menyiapkan Program Pendidikan Profesi Advoka (Tribunnews/HO)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Peradi Profesional menyiapkan Program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) sebagai upaya memperkuat kualitas dan kompetensi calon advokat.

Program tersebut tengah dikaji dan ditargetkan mulai berjalan pada Maret mendatang.

Kehadiran PPA dinilai penting di tengah perdebatan mengenai sistem pendidikan advokat yang selama ini dinilai belum cukup mendalam untuk membentuk advokat yang benar-benar kompeten.

Baca Juga: Pentingnya Menjalankan Putusan MK dalam Tata Kelola Organisasi Advokat

Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan, PPA diharapkan tidak sekadar menjadi tahapan untuk memasuki profesi advokat, tetapi juga membentuk advokat yang memiliki kompetensi, etika, dan karakter.

“PPA ini harus lahir untuk meningkatkan mutu dan kompetensi advokat,” kata Harris, Jumat (18/9/2026).

Menurut Harris, pendidikan advokat yang berlangsung dalam waktu relatif singkat selama ini menjadi salah satu persoalan yang perlu dievaluasi.

Ia menilai, pendidikan profesi seharusnya memberikan pembekalan yang lebih memadai sebelum seseorang menjalankan praktik sebagai advokat.

Peradi Profesional berharap kajian persiapan PPA bersama Fakultas Hukum Unhas dapat segera diselesaikan sehingga program tersebut dapat mulai dilaksanakan pada Maret 2027.

Baca Juga: Kolaborasi Perguruan Tinggi Jadi Modal Penguatan Pendidikan Advokat

Sekretaris Jenderal Peradi Profesional Yuhelson mengatakan, pembukaan PPA merupakan inisiatif Fakultas Hukum Unhas yang kemudian direspons organisasinya untuk diwujudkan.

Menurut Yuhelson, pendidikan profesi advokat memiliki dasar hukum antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019.

Namun, penyelenggaraan pendidikan profesi advokat selama ini juga berkaitan dengan adanya ruang bagi pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Yuhelson menilai kondisi tersebut turut menjadi bagian dari persoalan kualitas advokat. Menurut dia, proses rekrutmen yang relatif mudah berpotensi membuat mutu calon advokat tidak seragam.

Baca Juga: Advokat Diminta Adaptif Hadapi Digitalisasi dan Kompleksitas Hukum

Karena itu, PPA Unhas diharapkan memberikan proses pembelajaran yang lebih mendalam sehingga calon advokat tidak hanya memenuhi persyaratan untuk berpraktik, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan profesinya.

Pendidikan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kembali prinsip advokat sebagai profesi mulia atau officium nobile.

Sumber: https://tribunnews.com/nasional/7884314/peradi-profesional-unhas-siapkan-pendidikan-advokat-tekankan-etika-profesi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×