Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan advokat sekaligus memperkokoh penegakan hukum di Indonesia.
Hingga kini, organisasi tersebut telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional, Yuhelson, mengatakan sinergi antara organisasi advokat, dunia akademik, dan pemerintah menjadi fondasi utama dalam membangun sistem penegakan hukum yang lebih kuat.
Baca Juga: Saham Pembagi Dividen Tinggi Jadi Incaran, Cermati Saham Rekomendasi Analis
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama Peradi Profesional sejak organisasi berdiri.
Dalam waktu kurang dari enam bulan, Peradi Profesional mampu menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi, yang kemudian terus bertambah menjadi 138 perguruan tinggi.
"Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, Peradi Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," ujar Yuhelson, Jumat (10/7/2026).
Ia menambahkan, organisasi tersebut ingin mengembalikan marwah profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.
Karena itu, Peradi Profesional menggandeng kalangan akademisi dan pemerintah sebagai tiga pilar utama dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dari total 138 kampus mitra, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Baca Juga: Jawab Tantangan Global, Penguatan Kualitas Guru Madrasah Jadi Langkah Strategis
Capaian tersebut mengantarkan Peradi Profesional meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk penyelenggaraan pendidikan advokat.
Yuhelson menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kontribusi bagi pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
Sementara itu, Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terwujudnya kolaborasi tersebut, termasuk Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Universitas Indonesia, serta seluruh perguruan tinggi mitra.
Menurut Harris, penghargaan dari MURI menjadi motivasi bagi Peradi Profesional untuk terus memperluas kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi dalam mencetak advokat yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: BOPO Industri Modal Ventura Masih Berada di Level Tinggi, Capai 97,63% per April 2026
"Berkat kerja sama inilah Peradi Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," kata Harris.
Sumber: https://tribunnews.com/nasional/7852585/peradi-profesional-tegaskan-kolaborasi-kampus-dan-pemerintah-perkuat-penegakan-hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














