kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.998   74,00   0,41%
  • IDX 6.148   -94,03   -1,51%
  • KOMPAS100 799   -14,31   -1,76%
  • LQ45 612   -9,30   -1,50%
  • ISSI 212   -3,34   -1,55%
  • IDX30 339   -4,87   -1,42%
  • IDXHIDIV20 427   -2,25   -0,52%
  • IDX80 91   -1,67   -1,79%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,73%
  • IDXQ30 110   -0,92   -0,84%

Pemprov DKI diminta tidak gusur paksa warga


Minggu, 02 Maret 2014 / 14:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Pemerintah perbanyak fasilitas kateter jantung.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta Pemprov DKI agar tidak melakukan penggusuran paksa kepada warga.

Pengacara publik LBH Jakarta, Rahmawati Putri, menjelaskan hal itu disebabkan pihaknya menerima aduan dari warga Kebon Kosong pada Februari lalu. Dari aduan warga, ada warga yang mengaku punya sertifikat di lahan yang digusur.

"Karena penggusuran itu sangat cepat. SP 1, 2, 3, habis. Dugaannya warga melapor karena ada sertifikat. Pemda DKI masih bersikeras rusun satu-satunya solusi, tetapi tidak mampu jelaskan secara baik proses seperti apa yang dilakukan," kata Rahma di kantor LBH Jakarta, Minggu (2/3/2014).

"Tolak penggusuran paksa dan konsekuensi pembangunan harus memenuhi hak azasi," tambahnya.

Rahma menambahkan, pihaknya akan membuka posko bantuan hukum gratis bagi warga yang terancam penggusuran paksa. Menurutnya pada Senin (3/3/2014) besok, pihaknya akan mengirim surat informasi publik ke Pemprov DKI.

"APBD DKI belum tersosialisasi dengan baik. Kami ingin klarifikasi, termasuk ke Dinas Pekerjaan Umum," tandasnya. (Danang Setiaji Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×