kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Pemerintah tata ulang sistem penggajian PNS


Kamis, 23 Agustus 2012 / 14:30 WIB
BTS nyanyikan Permission to Dance di acara The Tonight Show Starring Jimmy Fallon.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah akan menata ulang sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) karena membebani anggaran. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, anggaran belanja negara sangat besar untuk membayar pensiun PNS.

Menurut Agus, selama ini tunjangan PNS lebih besar ketimbang gaji pokoknya. Idealnya, lanjutnya, gaji pokok PNS seharusnya lebih besar ketimbang tunjangannya.

Belanja pegawai dalam kurun waktu tahun 2007- 2012 meningkat rata- rata sampai dengan 18,6% per tahun. Jika pada tahun 2007 yang lalu besaran belanja pegawai baru mencapai Rp 90,4 triliun maka 2012 belanja tersebut membengkak menjadi Rp 212,3 triliun.

Pada 2013 mendatang, belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp 241,1 triliun atau naik Rp 28,9 triliun jika dibandingkan dengan belanja pegawai 2012 yang besarannya hanya mencapai Rp 212,2 triliun. Dari jumlah sebesar Rp 74,2 triliun untuk membayar tunjangan pensiun PNS. “Sebetulnya PNS kalau pensiun itu tidak mengalami peningkatan tapi karena kebijakan kita karena relatif rendahnya tunjangan pensiun,” kata Agus.

Kementerian Keuangan akan menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menata sistem gaji PNS ini. Nantinya, pemerintah juga akan memperbaiki sistem rekruitmen PNS untuk mengurangi beban anggaran. “Kalau nanti itu berhasil lakukan, ini akan menjadi tonggak pertama bagi kami,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×