kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

2013 Gaji PNS dan TNI/Polri naik 7%


Jumat, 17 Agustus 2012 / 09:52 WIB
ILUSTRASI. Dua pesawat pembom tempur JH-7 di bawah Komando Teater Utara PLA di jalur penerbangan selama latihan penerbangan pada awal Januari 2021. (eng.chinamil.com.cn/Photo oleh Duan Yanbing)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ada kabar menyejukkan dari pemerintah bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri. Tahun depan, pemerintah memutuskan kembali menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 7% pada 2013 mendatang. Kenaikan ini lebih kecil ketimbang tahun ini yang sebesar 10%.

Kabar ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 dan nota keuangan di Gedung MPR/DPR/DPD, kemarin. Pemerintah juga memutuskan menaikkan gaji para hakim.

"Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada Kementerian Negara/Lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, juga kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," katanya.

Alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 sebesar Rp241,1 triliun. Jumlah ini meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6% dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×