kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

2013 Gaji PNS dan TNI/Polri naik 7%


Jumat, 17 Agustus 2012 / 09:52 WIB
ILUSTRASI. Dua pesawat pembom tempur JH-7 di bawah Komando Teater Utara PLA di jalur penerbangan selama latihan penerbangan pada awal Januari 2021. (eng.chinamil.com.cn/Photo oleh Duan Yanbing)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ada kabar menyejukkan dari pemerintah bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri. Tahun depan, pemerintah memutuskan kembali menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 7% pada 2013 mendatang. Kenaikan ini lebih kecil ketimbang tahun ini yang sebesar 10%.

Kabar ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 dan nota keuangan di Gedung MPR/DPR/DPD, kemarin. Pemerintah juga memutuskan menaikkan gaji para hakim.

"Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada Kementerian Negara/Lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, juga kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," katanya.

Alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 sebesar Rp241,1 triliun. Jumlah ini meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6% dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×