kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

2013 Gaji PNS dan TNI/Polri naik 7%


Jumat, 17 Agustus 2012 / 09:52 WIB
2013 Gaji PNS dan TNI/Polri naik 7%
ILUSTRASI. Dua pesawat pembom tempur JH-7 di bawah Komando Teater Utara PLA di jalur penerbangan selama latihan penerbangan pada awal Januari 2021. (eng.chinamil.com.cn/Photo oleh Duan Yanbing)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ada kabar menyejukkan dari pemerintah bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri. Tahun depan, pemerintah memutuskan kembali menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 7% pada 2013 mendatang. Kenaikan ini lebih kecil ketimbang tahun ini yang sebesar 10%.

Kabar ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 dan nota keuangan di Gedung MPR/DPR/DPD, kemarin. Pemerintah juga memutuskan menaikkan gaji para hakim.

"Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada Kementerian Negara/Lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, juga kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," katanya.

Alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 sebesar Rp241,1 triliun. Jumlah ini meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6% dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×