kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tarik pinjaman dari tiga lembaga multilateral ini untuk biayai APBN


Kamis, 11 Juni 2020 / 17:50 WIB
Pemerintah tarik pinjaman dari tiga lembaga multilateral ini untuk biayai APBN
ILUSTRASI. Membaca Arah Utang Indonesia ; ilustrasi utang luar negeri; hutang luar negeri


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan lima strategi umum dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Pembiayaan APBN di tahun ini akan menggunakan lima opsi, yaitu optimalisasi sumber internal pemerintah atau non-utang, penarikan pinjaman, penerbitan surat berharga negara (SBN) di pasar domestik, penerbitan SBN valuta asing (valas), serta dukungan dari Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Rizal Ramli putuskan tak akan hadir debat dengan Luhut, ini alasannya

Di dalam penarikan pinjaman, pemerintah berencana akan melakukan pinjaman dari lembaga multilateral dan bilateral dengan nominal sebesar US$ 7-8 miliar.

Beberapa lembaga yang dibidik pemerintah antara lain adalah, Bank Dunia (World Bank), ADB, AFD, KfW, JICA, EDCF, AIIB, dan IsDB dengan bunga yang relatif rendah.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, sampai dengan saat ini pemerintah telah menarik pinjaman dari beberapa lembaga.

"Total pinjaman yang telah ditarik oleh pemerintah adalah sebesar € 1,063 miliar dan US$ 600 juta dari beberapa lembaga," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Kamis (11/6).

Baca Juga: Cadangan devisa bertambah, neraca dagang diprediksi berpeluang surplus di kuartal II

Ia menjelaskan, pinjaman ini berasal dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA), Bank Dunia, dan Asian Development Bank (ADB).

Namun sayangnya, ia tidak memerinci berapa besaran pinjaman yang didapatkan dari masing-masing lembaga.

Meski begitu, pemerintah memastikan pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga tersebut tidak akan terpengaruh oleh sentimen pasar. Jadi, semua tujuannya memang untuk membantu pengeluaran darurat dari negara-negara yang terdampak Corona seperti Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman sebelumnya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan bernegosiasi dengan lembaga multilateral dan bilateral untuk mempertimbangkan kondisi terbaik pada saat melakukan pinjaman ini.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan siap debat dengan Rizal Ramli soal pengelolaan utang negara

Termasuk di dalamnya mengenai pertimbangan untuk menentukan besaran nilai pinjaman, serta nilai batas maksimal dalam melakukan pinjaman.

"Mengenai kebijakan pinjaman ini, kesepakatannya tergantung dari negosiasi kedua belah pihak," kata Luky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×