Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Meski begitu, pemerintah memastikan pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga tersebut tidak akan terpengaruh oleh sentimen pasar. Jadi, semua tujuannya memang untuk membantu pengeluaran darurat dari negara-negara yang terdampak Corona seperti Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman sebelumnya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan bernegosiasi dengan lembaga multilateral dan bilateral untuk mempertimbangkan kondisi terbaik pada saat melakukan pinjaman ini.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan siap debat dengan Rizal Ramli soal pengelolaan utang negara
Termasuk di dalamnya mengenai pertimbangan untuk menentukan besaran nilai pinjaman, serta nilai batas maksimal dalam melakukan pinjaman.
"Mengenai kebijakan pinjaman ini, kesepakatannya tergantung dari negosiasi kedua belah pihak," kata Luky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News