kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah targetkan dana abadi riset mencapai Rp 50 triliun lima tahun mendatang


Rabu, 31 Juli 2019 / 16:32 WIB
Pemerintah targetkan dana abadi riset mencapai Rp 50 triliun lima tahun mendatang


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pengembangan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode 2020-2024. Salah satunya dengan menggenjot alokasi anggaran untuk kegiatan inovasi, penelitian, dan pengembangan melalui dana abadi riset. 

Pemerintah untuk pertama kalinya mengalokasikan dana abadi riset pada tahun ini yaitu sebesar Rp 990 miliar dalam APBN 2019. Alokasi dana abadi riset ditempatkan dalam pos pengeluaran pembiayaan selayaknya dana abadi pendidikan atau dikenal dengan dana LPDP. 

Baca Juga: Pembahasan RAPBN dimulai, Menkeu jelaskan fokus kebijakan fiskal 2020

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho mengatakan, Presiden Jokowi telah menjanjikan dana abadi riset akan terus meningkat dari tahun ke tahun. 

“Dana abadi penelitian (riset) kita mulai dari sekitar Rp 1 triliun tahun ini, kemudian akan terus naik ke Rp 50 triliun. Ini adalah janji Presiden,” ujar Yanuar, Rabu (31/7).

Namun perlu digarisbawahi, lanjut dia, target peningkatan dana abadi riset ini masih harus dikaji dan divalidasi kembali kesesuaiannya dengan kapasitas fiskal. Sebab, Presiden juga memiliki janji-janji dana abadi lain yang perlu dicapai, seperti dana abadi kebudayaan dan dana abadi perguruan tinggi yang rencananya dimulai tahun depan. 

Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla: Kalau ingin jadi negara maju, Indonesia perlu mencontoh China

Yanuar menambahkan, yang menjadi fokus lainnya ialah soal tata kelola dari alokasi dana abadi riset tersebut. Sampai saat ini, pemerintah masih terus mengkaji skema dan kelembagaan yang tepat untuk mengelola dana abadi riset ke depan. 

“Pengelolaannya masih dibahas oleh pemerintah, apakah oleh Kemenristekdikti atau Kemenkeu atau siapa, ini belum tahu dan masih diproses. Tapi sambil menunggu, dana ini sekarang dititipkan ke Kemenkeu dulu,” ujar Yanuar. 

Persoalan tata kelola ini, menurutnya, menjadi hal yang krusial. Sebab, dibutuhkan kemampuan manajerial investasi yang baik dalam mengelola dana abadi riset yang berbentuk endowment fund.

Kejelasan mengenai tata kelola dan kelembagaan untuk dana abadi riset ini diharapkan bisa muncul pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden serta pembentukan kabinet baru pemerintahan pada Oktober mendatang. 

Baca Juga: Siapkan dana abadi, Jokowi akan konsolidasikan lembaga riset pemerintah

“Kalau pun nanti ada badan baru, ini harus dipastikan apa saja tanggung jawabnya dan perannya. Jangan sampai kita hanya memberi cek kosong untuk membuat lembaga baru tanpa koordinasi,” tandas Yanuar. 

Sebagai bendahara negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani sejalan dengan kemauan Presiden meningkatkan dana abadi riset setiap tahunnya. Ia berharap dana abadi riset ini bisa mengikuti jejak dana abadi LPDP yang terus bertumbuh sejak pertama kali dianggarkan. 

“Sama seperti LPDP yang sekitar sepuluh tahun lalu juga kita mulai dengan Rp 1 triliun dan sekarang Rp 66 triliun. Dana abadi riset juga mungkin dalam sepuluh tahun ke depan bisa mencapai puluhan triliun,” ujar Menkeu. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran penelitian bisa besar sekali di APBN 2020

Namun di sisi lain, Sri Mulyani mengaku, tak mudah menetapkan sistem kelembagaan dan tata kelola yang tepat untuk dana abadi riset. Pasalnya, pengelolaan dana abadi sebagai endowment fund berbeda dengan mengelola dana belanja riset. 

“Ini beda dengan belanja K/L yang sudah ada karena yang dipakai bukan dananya sendiri, tapi hasil dari pengelolaan (investasi) dananya. Harus memastikan dapat return yang maksimal supaya bisa mendanai penelitian secara berkelanjutan,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×