Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Kejelasan mengenai tata kelola dan kelembagaan untuk dana abadi riset ini diharapkan bisa muncul pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden serta pembentukan kabinet baru pemerintahan pada Oktober mendatang.
Baca Juga: Siapkan dana abadi, Jokowi akan konsolidasikan lembaga riset pemerintah
“Kalau pun nanti ada badan baru, ini harus dipastikan apa saja tanggung jawabnya dan perannya. Jangan sampai kita hanya memberi cek kosong untuk membuat lembaga baru tanpa koordinasi,” tandas Yanuar.
Sebagai bendahara negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani sejalan dengan kemauan Presiden meningkatkan dana abadi riset setiap tahunnya. Ia berharap dana abadi riset ini bisa mengikuti jejak dana abadi LPDP yang terus bertumbuh sejak pertama kali dianggarkan.
“Sama seperti LPDP yang sekitar sepuluh tahun lalu juga kita mulai dengan Rp 1 triliun dan sekarang Rp 66 triliun. Dana abadi riset juga mungkin dalam sepuluh tahun ke depan bisa mencapai puluhan triliun,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran penelitian bisa besar sekali di APBN 2020
Namun di sisi lain, Sri Mulyani mengaku, tak mudah menetapkan sistem kelembagaan dan tata kelola yang tepat untuk dana abadi riset. Pasalnya, pengelolaan dana abadi sebagai endowment fund berbeda dengan mengelola dana belanja riset.
“Ini beda dengan belanja K/L yang sudah ada karena yang dipakai bukan dananya sendiri, tapi hasil dari pengelolaan (investasi) dananya. Harus memastikan dapat return yang maksimal supaya bisa mendanai penelitian secara berkelanjutan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News