kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah tak lakukan prefunding, jika..


Minggu, 30 Oktober 2016 / 20:15 WIB
Pemerintah tak lakukan prefunding, jika..


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah masih menimbang-nimbang untuk menarik utang di akhir tahun ini untuk memenuhi kebutuhan belanja di awal tahun depan alias prefunding. Pemerintah mengaku masih memantau pergerakan besaran arus kas (cash flow) dan perkiraanya hingga akhir tahun nanti.

Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Scenaider Siahaan mengatakan, kebutuhan belanja di awal tahun depan cukup besar. Bahkan jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan belanja di awal tahun ini.

Ia menjelaskan, kebutuhan belanja di awal tahun depan tersebut, terdiri dari belanja proyek di awal tahun, belanja rutin untuk gaji pegawai, hingga belanja untuk pembayaran dana transfer umum (DAU) yang ditunda oleh pemerintah pada tahun ini. "(Jumlahnya) agak banyak, Rp 90,4 triliun (kebutuhan belanja) dalam dua minggu di awal tahun depan," kata Scenaider, Kamis (27/10) lalu.

Meski demikian, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah tak buru-buru memutuskan untuk melakukan ijon utang tersebut. Walaupun langkah ini pernah diambil pemerintah pada akhir tahun lalu dan langkah ini kembali diperbolehkan oleh Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 yang telah disepakati DPR untuk disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Scenaider bilang, pihaknya masih akan memantau pergerakan besaran arus kas (cash flow) pemerintah, terutama posisi penerimaan pajak dan realisasi anggaran belanja negara. Apalagi pemerintah telah memangkas anggaran belanja Rp 137,6 triliun, yang didalamnya termasuk penundaan DAU ke tahun depan sebesar Rp 19,4 triliun.

Besaran cash flow yang berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun ini akan menjadi penentu pemerintah untuk melakukan prefunding atau tidak. Sebab, saat ini pemerintah juga memiliki saldo anggaran lebih (SAL) Rp 51 triliun yang siap digunakan untuk memenuhi anggaran di awal tahun depan.

"Kalau ternyata ada SiLPA Rp 50-Rp 100 triliun, kami tidak perlu melakukan prefunding," tambah Scenaider. Menurutnya, perkiraan besaran SiLPA akhir tahun mulai tampak pada pekan kedua atau ketiga bulan November mendatang.

Sebagai gambaran, akhir tahun lalu pemerintah melakukan prefunding dengan total sebesar US$ 3,5 miliar dan Rp 15 triliun yang dilakukan selama bulan Desember 2015. Jumlah tersebut dipenuhi melalui penerbitan global bond sebesar US$ 3,5 miliar di awal Desember dan penerbitan SBN secara private placement sebesar Rp 15 triliun, dengan rincian penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBNS) Rp 1 triliun di pertengahan Desember dan dua kali Surat Utang Negara (SUN) masing-masing Rp 7 triliun di akhir Desember 2015.

Sementara perkembangan SiLPA APBN-P 2016 per akhir September 2016 tercatat cuku besar, yaitu mencapai Rp 167,6 triliun. Besarnya SiLPA tersebut terbantu oleh kebijakan amesti pajak, yang nilai uang tebusan pada periode pertama pelaksanaannya mencapai Rp 90 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×