kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Pemerintah tak lakukan prefunding, jika..


Minggu, 30 Oktober 2016 / 20:15 WIB
Pemerintah tak lakukan prefunding, jika..


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

"Kalau ternyata ada SiLPA Rp 50-Rp 100 triliun, kami tidak perlu melakukan prefunding," tambah Scenaider. Menurutnya, perkiraan besaran SiLPA akhir tahun mulai tampak pada pekan kedua atau ketiga bulan November mendatang.

Sebagai gambaran, akhir tahun lalu pemerintah melakukan prefunding dengan total sebesar US$ 3,5 miliar dan Rp 15 triliun yang dilakukan selama bulan Desember 2015. Jumlah tersebut dipenuhi melalui penerbitan global bond sebesar US$ 3,5 miliar di awal Desember dan penerbitan SBN secara private placement sebesar Rp 15 triliun, dengan rincian penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBNS) Rp 1 triliun di pertengahan Desember dan dua kali Surat Utang Negara (SUN) masing-masing Rp 7 triliun di akhir Desember 2015.

Sementara perkembangan SiLPA APBN-P 2016 per akhir September 2016 tercatat cuku besar, yaitu mencapai Rp 167,6 triliun. Besarnya SiLPA tersebut terbantu oleh kebijakan amesti pajak, yang nilai uang tebusan pada periode pertama pelaksanaannya mencapai Rp 90 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×