kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Pemerintah tak lakukan prefunding, jika..


Minggu, 30 Oktober 2016 / 20:15 WIB
Pemerintah tak lakukan prefunding, jika..


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

"Kalau ternyata ada SiLPA Rp 50-Rp 100 triliun, kami tidak perlu melakukan prefunding," tambah Scenaider. Menurutnya, perkiraan besaran SiLPA akhir tahun mulai tampak pada pekan kedua atau ketiga bulan November mendatang.

Sebagai gambaran, akhir tahun lalu pemerintah melakukan prefunding dengan total sebesar US$ 3,5 miliar dan Rp 15 triliun yang dilakukan selama bulan Desember 2015. Jumlah tersebut dipenuhi melalui penerbitan global bond sebesar US$ 3,5 miliar di awal Desember dan penerbitan SBN secara private placement sebesar Rp 15 triliun, dengan rincian penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBNS) Rp 1 triliun di pertengahan Desember dan dua kali Surat Utang Negara (SUN) masing-masing Rp 7 triliun di akhir Desember 2015.

Sementara perkembangan SiLPA APBN-P 2016 per akhir September 2016 tercatat cuku besar, yaitu mencapai Rp 167,6 triliun. Besarnya SiLPA tersebut terbantu oleh kebijakan amesti pajak, yang nilai uang tebusan pada periode pertama pelaksanaannya mencapai Rp 90 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×