kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Pemerintah tak lakukan prefunding, jika..


Minggu, 30 Oktober 2016 / 20:15 WIB
Pemerintah tak lakukan prefunding, jika..


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

"Kalau ternyata ada SiLPA Rp 50-Rp 100 triliun, kami tidak perlu melakukan prefunding," tambah Scenaider. Menurutnya, perkiraan besaran SiLPA akhir tahun mulai tampak pada pekan kedua atau ketiga bulan November mendatang.

Sebagai gambaran, akhir tahun lalu pemerintah melakukan prefunding dengan total sebesar US$ 3,5 miliar dan Rp 15 triliun yang dilakukan selama bulan Desember 2015. Jumlah tersebut dipenuhi melalui penerbitan global bond sebesar US$ 3,5 miliar di awal Desember dan penerbitan SBN secara private placement sebesar Rp 15 triliun, dengan rincian penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBNS) Rp 1 triliun di pertengahan Desember dan dua kali Surat Utang Negara (SUN) masing-masing Rp 7 triliun di akhir Desember 2015.

Sementara perkembangan SiLPA APBN-P 2016 per akhir September 2016 tercatat cuku besar, yaitu mencapai Rp 167,6 triliun. Besarnya SiLPA tersebut terbantu oleh kebijakan amesti pajak, yang nilai uang tebusan pada periode pertama pelaksanaannya mencapai Rp 90 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×