Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dalam negeri berpotensi terancam banjir impor produk asal China akibat kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Pemerintah pun mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk merespons potensi dampak dari perang dagang ini.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa salah satu strategi utama pemerintah adalah memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan digital.
Hal ini bertujuan untuk menekan masuknya produk impor, terutama dari China, melalui platform e-commerce.
“Kita benar-benar mengantisipasi hal ini. Salah satu langkah yang kami ambil adalah melakukan pemantauan terhadap e-commerce, agar lebih mengutamakan pemasaran dan penjualan produk-produk lokal,” ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4).
Baca Juga: Lindungi Pasar dari Ancaman Impor Baja China, IISIA Minta Ini
Selain pengawasan e-commerce, pemerintah juga terus berupaya menciptakan ekosistem usaha yang lebih efisien, termasuk dengan menurunkan biaya produksi. Dengan begitu, diharapkan produk-produk UMKM dalam negeri dapat bersaing secara harga dengan produk luar negeri.
“Upaya efisiensi ini diharapkan membuat harga produk UMKM lebih kompetitif. Kami akan terus melanjutkan pemantauan terhadap e-commerce,” tambahnya.
Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah berkoordinasi secara intensif agar kebijakan tarif baru dari AS tidak memberikan dampak langsung terhadap industri nasional.
Berbagai usulan strategis juga telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, sebagai institusi yang berwenang dalam proses negosiasi dengan pemerintah AS.
“Kami sudah menyampaikan sejumlah solusi, tetapi semua proses itu akan difokuskan melalui satu pintu, yakni di Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan, mengingat mereka yang memiliki mandat langsung untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat,” ujarnya.
Baca Juga: Dampak Tarif AS, Industri Elektronik RI Dibayangi Serbuan Produk China
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan penerapan kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenai tarif sebesar 32%. Sementara itu, negara ASEAN lainnya juga terdampak, seperti Filipina (17%), Singapura (10%), Malaysia (24%), Kamboja (49%), Thailand (36%), dan Vietnam (46%).
Namun, pada Rabu (9/4) waktu AS, Trump mengumumkan penundaan penerapan tarif resiprokal selama 90 hari terhadap sejumlah negara mitra dagang. Meski demikian, pemerintah AS tetap menaikkan tarif bea masuk untuk produk-produk asal China sebesar 125%.
Baca Juga: Impor dari China Capai US$ 5,98 Miliar Pada September 2024
Negara-negara mitra dagang lainnya yang sebelumnya direncanakan akan dikenai tarif lebih tinggi, sementara ini hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10% untuk komoditas seperti baja, aluminium, dan mobil.
Selanjutnya: Serapan Beras Bulog Capai 1 Juta Ton Pada Periode Panen Raya
Menarik Dibaca: Rebound Bitcoin Tersendat, Masih Kuat Menanjak atau Rawan Jatuh?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News