Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan para kepala daerah, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, Senin (25/8/2025) di Gedung DPR Senayan Jakarta.
Tonton: Dana Transfer Daerah Dipangkas 25% di 2026, Dedi Mulyadi Bilang Akan Jadi Masalah
Menurut Bima Arya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi andalan penerimaan bagi kabupaten dan kota. Namun, selama sepuluh tahun terakhir (2015–2025), kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah stagnan di kisaran 20%–25%, jauh di bawah transfer dana yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Daerah maju seperti DKI Jakarta mencatat PAD hingga 80 persen, sementara di Indonesia Timur rata-rata di bawah 15 persen. Ini menunjukkan kesenjangan horizontal yang perlu kita atasi,” ujar Bima Arya.
Bima Arya menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan PAD sangat ditentukan oleh kapasitas daerah, digitalisasi, dan koordinasi antarlembaga di daerah. Daerah dengan SDM andal dan sistem keuangan terintegrasi menunjukkan performa lebih baik.
Baca Juga: Alokasi TKD 2026 Menyusut, Tito Karnavian Dorong Daerah Lebih Kreatif Gali PAD
Struktur PAD nasional saat ini masih didominasi pajak daerah, sedangkan retribusi daerah memberikan kontribusi kecil. Data menunjukkan PAD Jawa-Bali mencapai di atas 45 persen, Sumatra 22 persen, sedangkan Papua dan wilayah timur lainnya masih sangat bergantung pada dana pusat.
Bima Arya mengungkapkan sejumlah masalah klasik dalam pengelolaan PAD, antara lain potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, aset daerah yang belum dimanfaatkan, rendahnya kepatuhan wajib pajak, serta lemahnya pengawasan. Untuk mengatasi hal ini, ia mendorong digitalisasi pembayaran, pemutakhiran data wajib pajak, dan pemanfaatan aset daerah secara komersial.
Sejumlah daerah telah mempraktikkan inovasi, seperti transaksi elektronik di Jakarta, digitalisasi retribusi pasar di Banyuwangi, optimalisasi pajak daerah di Semarang, dan penggunaan e-Tax serta penegakan hukum di Surabaya.
Selain mengandalkan pajak dan transfer pusat, daerah juga didorong mencari pendanaan alternatif melalui KPBU, obligasi daerah, hibah internasional, hingga filantropi. Contoh keberhasilan antara lain penyediaan air minum di Semarang, proyek penerangan jalan di Madiun senilai Rp100 miliar, dan pembangunan infrastruktur di Samarinda sebesar Rp1,1 triliun.
Kemendagri memastikan dukungan penuh dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui pembinaan, pengawasan, serta kerja sama antarlembaga.
Selanjutnya: Setoran Pendapatan Daerah 2025 Seret, Hingga Agustus Baru Terkumpul Rp 726 Triliun
Menarik Dibaca: 20 Kebiasaan yang Membuat Awet Miskin, Sebaiknya Hindari ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News