Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk menerapkan skema dua harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus didukung infrastruktur yang memadai. Secara teknis penerapan kebijakan ini di Jabodetabek dan sekitarnya tidak ada masalah. Lain halnya untuk sejumlah daerah, khususnya di luar Pulau Jawa. Makanya, pemerintah akan menyiapkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum berjalan atau mobile SPBU.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dari hasil pertemuan dengan para gubernur se-Indonesia, kemarin (16/4), pemerintah pusat mendapat masukan untuk segera menambah pembangunan SPBU di daerah. Terhambatnya pembangunan SBPU di sejumlah daerah di tanah air dikarenakan pendapatan yang diperoleh pengelola SBPU kecil karena volume penjualan BBM rendah.
"Yang ini sebaiknya diberikan insentif agar SPBU bisa dibangun. Dengan begitu, kita memeratakan akses SPBU sampai ke daerah sambil menyiapkan mobile SPBU untuk melayani kendaraan pribadi," papar Hatta di kantor presiden, Rabu (17/4).Dari pengamatan pemerintah selama ini, harga BBM di sejumlah daerah melonjak tinggi lantaran kurangnya SBPU.
Kebutuhan akan BBM terus tumbuh karena perekonomian di sejumlah daerah mulai menggeliat. Cuma, karena keterbatasan SPBU, banyak masyarakat membeli BBM dari SPBU dan menjualnya secara eceran dengan harga sangat tinggi. Akibatnya, inflasi di sejumlah daerah menjadi tinggi.
Saat ini sekitar 5.000 SPBU di seluruh tanah air. Jumlah SPBU ini cukup untuk mengawal kebijakan skema dua harga. Pengguna mobil pribadi bisa mendapatkan informasi SPBU yang menjual BBM bersubsidi dengan harga Rp 6.500 per liter lewat internet. Untuk menambah akses SPBU, pemerintah akan memasok mobile SPBU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News