kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah tak akan beri bantuan langsung tunai


Rabu, 17 April 2013 / 18:56 WIB
Pemerintah tak akan beri bantuan langsung tunai
ILUSTRASI. Selain menggunakan alat cukur, bahan alami juga dapat dimanfaatkan untuk cara menghilangkan bulu ketiak.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Pemerintah tidak akan mengucurkan skema kompensasi kenaikan harga bensin dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pasalnya, ongkos angkutan umum tidak akan naik karena masih bisa menggunakan Premiun di harga Rp 4.500. Pemerintah juga akan melarang kendaraan umum menaikkan ongkos.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, pemerintah nantinya akan mempercepat dan menambah dana pelaksanaan program-program sosial yang sudah ada. Program-program yang dimaksud adalah menambah ketersediaan dana pengentasan kemiskinan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Antara lain dengan menjual beras murah atau dikenal program beras miskin. Ada juga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beasiswa Siswa Miskin (BSM).

Staf Khusus Presiden Bidang Perekonomian Firmanzah mengatakan,  presiden telah menerima laporan tentang teknis pelaksanaan kebijakan BBM dengan skema dua harga. Skema tersebut menetapkan harga BBM sebesar Rp 4.500 per liter untuk kendaraan roda dua, angkutan umum dan plat kuning. Sementara untuk mobil pribadi pelat hitam seharga Rp 6.500 per liter.

Firmanzah bilang, salah satu kompensasi yang dipertimbangkan adalah dengan menambahkan kuota pemberian beras miskin. Program ini sebelumnya sudah berjalan, jadi pemerintah akan menambah kuotanya saja. Terkait kompensasi ini, lanjut Firmanzah, ada yang langsung bisa dieksekusi tanpa lewat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tapi ada juga yang harus lewat DPR. "Itu yang sedang dipersiapkan dan dimatangkan," katanya. 

Yang jelas, kebijakan BBM bersubsidi ini hanya bisa dijalankan jika Presiden SBY sudah merasa yakin dan siap mengambil kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×